
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi teknis pendaftaran badan adhoc secara virtual, berlangsung di Aula RPP KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (19/2022).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani mengatakan, pihaknya berharap partisipan dalam sosialisasi virtual melalui aplikasi zoom ini dapat mensosialisasikan perekrutan badan adhoc kepada masyarakat luas yang ingin menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Lebih lanjut Rasid Patamani mengatakan, pihaknya berharap masyarakat yang terpilih menjadi bagian dalam penyelenggara Pemilu adalah mereka yang memilki integritas dan mau bekerja mensukseskan Pemilu mendatang.
“Kita harap yang bergabung adalah mereka yang memiliki integritas dan reputasi baik,” tegas Rasid Patamani.
Rasid Patamani jika mengingatkan agar yang mau bergabung sebagai penyelenggara Pemilu nanti tidak bergantung pada orang lain (joki-red). Harus percaya diri dan jika terpilih berarti sudah menjadi takdir dia duduk sebagai penyelenggara.
Secara teknis rekruitmen badan adhoc selanjutnya dipaparkan oleh Rivon Umar selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM.
Rivon Umar pada kesempatan itu memaparkan mekanisme pendaftaran, penyiapan berkas hingga penggunaan aplikasi SIAKBA.
Dalam penjelasannya, pendaftaran dimulai tanggal 20 hingga 29 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.
“Berkas hard copy tetap dimasukan ke KPU. Kami juga siap membantu bagi siapapun yang ikut rekruitmen ini untuk mengakses aplikasi SIAKBA,” jelas Rivon Umar.(NN)






















