Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Fakultas Ushuluddin & Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo Sosialisasi Permenpan- RB 2023

by NN Indonesia
3 April 2023
in Daerah, Gorontalo, Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID, GORONTALO– Saat ini Kampus IAIN Sultan Amai melakukan penyesuaian terhadap Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen (BKD). Upaya ini sebagai dampak dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Fakultas Ushuluddin & Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam sosialisasi Permenpan-RB no 1 tahun 2023 Menyampaikan sesuai amanah Permenpan yang merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Menurut Wakil Dekan I bidang Akademik Dr Sahmin Madina bahwa Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional ASN.

Terbitnya PermenPANRB No 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional ini mengubah tugas ASN secara fundamental. Khususnya terkait dosen sebagai ASN, kini dosen secara fungsional melaksanakan tugas organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dosen tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai individu, namun menjadi bagian dari tujuan institusinya. Hal ini berdampak pada pengukuran kinerja dosen yang akan dievaluasi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Dekan FUD Dr, Andreas Kango Mendambahkan akibat dari keluarnya PermenPAN RB ini, akan terjadi transformasi di tingkat perguruan tinggi hingga pada kinerja dosen. Namun, tantangan yang harus dihadapi adalah mengakumulasikan kinerja dosen yang telah diperoleh selama ini dalam waktu yang singkat.

“Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. Nah, karena ini terkait dengan kewajiban-kewajiban khusus dosen dan jabatan fungsionalnya, maka kita mencoba mensinergikan antara PermenPANRB No 1 Tahun 2023 dengan peraturan-peraturan yang berlaku selama ini, agar tidak ada dosen yang dirugikan sehingga akumulasi dari kinerja tetap bisa dilakukan,” ujar Heri Rasid, Analisis kebijakan Kepeg IAIN Sultan Amai.

Menurutnya Sosialisasi Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD sesuai PermenPAN RB No. 1 Tahun 2023, Senin (03/04/2023)

Heri mengajak seluruh pimpinan fakultas dan seluruh dosen di lingkungan FUD IAIN Sultan Amai bekerja sama untuk mempersiapkan diri dalam proses penilaian hasil kerja dosen yang telah diperoleh sebelum PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023.

Harapannya, seluruh hasil kinerja dosen yang telah diakumulasi,tujuanya
mendorong pimpinan fakultas dan fungsional termasuk dosen untuk melaksanakan tugas secara kolaboratif dan terorganisir, tidak hanya melaksanakan peran jabatan fungsionalnya masing-masing seluruh ASN termasuk dosen untuk memperhatikan tujuan, fungsi, serta kontribusi mereka dalam mencapai tujuan organisasi.

“Sejalan dengan hal ini, kami pimpinan fakultas menidaklajuti juga dituntut untuk dapat menetapkan arah tujuan kebijakan dan pembagian tugas yang yang jelas, proporsional, dan efektif,” ungkap Sahmin.

“Selanjutnya, mengingat tugas keseharian dan tujuan organisasi perguruan tinggi pada fakultas vokasi berbeda dengan pendidikan tinggi akademik,sahmin berharap pengaturan indikator kinerja, beban kinerja, dan ukuran-ukuran peningkatan dosen vokasi juga disesuaikan secara holistik,” tambah Sahmin Madina pada awak media.(NN)

Tags: Fakultas Ushuluddin dan DakwahIAIN Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kadis
Headline

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026
Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
Next Post

Kemdikbudristek Beri Ruang Agen Perubahan Melalui Program Roots, Tularkan Semangat Anti Perundungan

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) III KONI Gorut, di Grand Q Hotel, Sabtu (1/4/2023). (foto.ist)

Muskorkab III KONI Gorut, Ini Harapan Bupati Thariq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Fakultas Ushuluddin & Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo Sosialisasi Permenpan- RB 2023

3 tahun ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

19 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 jam ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

19 jam ago
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms

Menembus Ekspektasi

3 bulan ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

4 minggu ago

Terbaru

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

Ist Oleh: Harun Alulu /Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI BADKO SULUTGO Pagi itu, Jumat 22 Mei...

Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.