
Oleh: Yati Suharyati, S.Pd
(Penulis adalah Sarjana Pendidikan Sejarah)
Bunuh diri menjadi isu hangat saat ini di provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 17 kasus bunuh diri terjadi selang bulan Januari hingga Juni 2023. Penyebabnya adalah depresi akibat tekanan mental maupun tekanan ekonomi.
Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Erni Mansur mengkaji data kasus bunuh diri. Dari data 17 orang tahun ini yang melakukan bunuh diri yang terbanyak adalah laki-laki dengan jumlah 15 orang. Kata dia, hal ini diakibatkan oleh pengaruh ekonomi yang besar dimana seorang laki-laki dituntut untuk menjadi tulang punggung keluarga sehingga mengakibatkan ada tekanan yang timbul dari laki-laki tersebut (gopos.id, 19/6/2023).
Tekanan Kapitalisme
Ekonomi merupakan aspek primer kehidupan manusia. Jika tidak terpenuhi seringkali menimbulkan persoalan cabang. Seperti tindak kriminal, perceraian dalam rumah tangga bahkan tidak tanggung-tanggung memicu tren bunuh diri di era disrupsi 4.0 hari ini. Jumlah kematian akibat bunuh diri di dunia berdasarkan laporan terakhir WHO Global Health Estimates diperkirakan mencapai 793 ribu kematian pada tahun 2016 atau satu kematian setiap 40 detik. Artinya, ketika ada satu orang meninggal karena bunuh diri, diperkirakan terdapat 20 kasus percobaan bunuh diri pada saat yang bersamaan (m.antaranews.com, 8/12/2021). Data WHO juga menunjukkan bahwa hampir 40% negara memiliki lebih dari 15 kematian akibat bunuh diri per 100.000 pria; hanya 1,5% yang menunjukkan tingkat yang lebih tinggi untuk perempuan (bbc.com, 9/4/2019).
Persoalannya bukan terletak pada individu, justru pada sistem yang diterapkan saat ini yakni kapitalisme. Kepemimpinan kapitalisme yang berpatokan pada untung-rugi menjadikan rakyat tidak merasakan kehidupan tentram dan sejahtera. Kebutuhan primer berupa sandang, papan dan pangan tidak tercukupi sempurna. Kurangnya peluang kerja, rendahnya gaji, hingga sulitnya akses modal tidak selaras dengan kenaikan harga bahan pangan, biaya kesehatan yang masih mahal, biaya pendidikan berbayar, harga BBM dan listrik yang terus naik hingga aktivitas penggusuran.
Kehidupan masyarakat masih banyak diwarnai oleh penduduk miskin. Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen (26,36 juta orang). Kemiskinan ini merata di semua provinsi. Tidak terkecuali provinsi Gorontalo yang bertengger diurutan ke-5 provinsi termiskin se-Indonesia. Kondisi itulah yang menjadi faktor pemicu depresi, ketika kebutuhan tidak terpenuhi dan tidak kunjung menemukan solusi. Khususnya bagi laki-laki yang berposisi sebagai kepala keluarga juga penanggung nafkah.
Laki-Laki Butuh Perlindungan?
Upaya perlindungan dan pemberdayaan selama ini hanya berfokus pada perempuan saja. Dengan semangat feminisme perempuan didorong dan difasilitasi agar dapat berpartisipasi di ranah publik, sejajar dengan laki-laki. Pemberdayaan perempuan digencarkan melalui program-program kewirausahaan seperti UMKM dan ekonomi digital serta dorongan untuk terjun ke dunia politik.
Berpotensinya laki-laki melakukan bunuh diri seharusnya menyadarkan negara bahwa laki-laki juga butuh perlindungan. Terlalu sederhana bila dikatakan bahwa perempuan tidak banyak melakukan bunuh diri karena lebih terbuka untuk membagi masalah sementara pria cenderung memendamnya. Nyatanya angka bunuh diri pada perempuan juga tidak bisa disepelekan.
Laki-laki membutuhkan negara untuk bertahan. Sebab depresi pada laki-laki terkait erat dengan ketidakmampuan memenuhi peran-peran sosial yang dibebankan pada laki-laki. Pemenuhan peran sosial ini tidak bisa berdikari, butuh kehadiran negara didalamnya. Negara tidak boleh abai, negara harus mencurahkan perhatian penuh kepada laki-laki agar pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dapat terlaksana.
Namun demikian perlu digarisbawahi, bahwa bentuk perlindungan dan pemberdayaan tidak boleh berasaskan kesetaraan gender seperti yang diusung feminis. Sebab feminisme membatasi gerakannya pada perjuangan hak-hak perempuan saja. Maka, jika ide itu dijadikan landasan perlindungan pada laki-laki yang terjadi hanyalah pemutarbalikan peran gender dan akan menjurus pada perusakan tatanan keluarga.
Memperkuat Daya Tahan Dengan Islam
Sulitnya ekonomi dibarengi dengan lemahnya keimanan menjadikan individu secara mantap mengiyakan untuk melakukan aktivitas bunuh diri. Padahal bunuh diri dalam Islam diharamkan. Tidak akan masuk surga orang yang memilih untuk bunuh diri. Allah secara tegas melarang umat manusia untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, Beliau bersabda: “Siapa yang menjatuhkan diri dari gunung dan membunuh dirinya sendiri maka dia di neraka Jahannam yang dia menjatuhkan dirinya di situ, dia kekal selamanya di dalamnya. Dan siapa yang menghirup racun dan membunuh dirinya sendiri maka racunnya itu di tangannya yang dia hirup di neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya selamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya sendiri menggunakan pisau maka pisaunya ada di tangannya yang dia tusukkan di perutnya di neraka Jahannam kekal di dalamnya selamanya” (HR al-Bukhari dan Muslim, lafal al-Bukhari). Orang yang bunuh diri akan kekal di neraka jahanam. Akan tetapi ia tidak mati dalam keadaan kafir, ia masih mati di atas Islam. Hanya saja ia menjadi orang yang melakukan dosa besar.
Masyarakat hari ini jauh dari agama bahkan mengenal agama sebatas shalat, zakat, puasa, dampak dari penerapan kurikulum pendidikan yang berasaskan sekulerisme. Bahkan masyarakat tidak memahami qadha Allah dalam kehidupannya akibat sekulerisme. Maka dari itu negara harus segera mengenyahkan sekulerisme untuk menjadi asas dalam kurikulum pendidikan.
Perbaikan nilai sosial yang benar dan sehat hanya bisa dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai yang bersumber dari aqidah Islam. Berikut kehadiran negara yang bakal menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat. Baiknya manusia bergantung pada baiknya ulama dan penguasa. Sebaliknya rusaknya manusia bergantung rusaknya ulama dan penguasa.
Islam telah menetapkan aturan dari Allah Swt. yang wajib dilakukan oleh pemerintah demi terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat dan menjauhnya gejala depresi sosial dari mereka. Dalam persoalan bunuh diri, negara tidak cukup sekedar menawarkan tes kejiwaan dan edukasi konseling bagi warga negara. Justru itu hanya solusi parsial yang tidak sampai menyentuh akar persoalan. Negara harus melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang menjadi inti permasalahan. Ada beberapa mekanisme Islam dalam memperkuat ekonomi masyarakat sebagai berikut;
Pertama, Islam menjamin kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan memberi kemudahan kepada laki-laki untuk bekerja. Negara akan membuka seluas-luasanya lapangan kerja bagi laki-laki. Membuka pembinaan keterampilan agar bisa bekerja atau memberikan modal usaha. Pelayanan kesehatan, keamanan dan pendidikan diberikan secara gratis oleh negara. Karena dalam konsep Islam, layanan kesehatan dan pendidikan berhak dinikmati oleh setiap warga negara.
Kedua, mengatur regulasi kepemilikan individu, umum dan negara. Kepemilikan umum seperti SDA tidak boleh diserahkan kepada individu atau swasta sebagai pengelolaannya. Dari sini pemasukan negara akan melimpah dan bisa digunakan membiayai keperluan rakyat.
Ketiga, distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat, dan negara. Bentuk pendistribusian kekayaan melalui tiga cara, yakni (1) kewajiban zakat, yaitu mengambil sebagian harta orang-orang kaya dengan syarat-syarat tertentu dan membagikannya kepada orang-orang fakir. (2) negara mendistribusikan hartanya kepada individu rakyat yang membutuhkan, tanpa imbalan, seperti sebidang tanah yang diberikan kepada orang yang mampu (kuat) untuk mengelolanya (menanaminya), dan mengeluarkan harta kepada mereka (orang yang membutuhkan) yang diambil dari harta kharaj dan jizyah; dan (3) penetapan aturan mengenai pembagian harta waris di antara para ahli waris.
Demikianlah konsep Islam mengentaskan persoalan. Pada akhirnya laki-laki membutuhkan suport system dari negara untuk keberlangsungan hidupnya. Islam memahami betul bahwa kemiskinan dapat memunculkan masalah cabang. PR besar pengentasan kemiskinan akan terurai dengan Islam sebagai solusi fundamental dan menyeluruh.(*)
























