Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wajib Tahu!, Ini Tugas KPPS Saat di TPS

by NN Indonesia
18 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
ilust.ist

NEWSNESIA.ID– Komisi Pemilihna Umum (KPU) telah merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Dijadwalkan, KPPS akan dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak se Indonesia pada 25 Januari 2024.

KPPS pada prinsipnya menjadi penentu sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena secara tekhnis, KPPS merupakan pelaksana tugas secara langsung dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Berikut tugas ketua dan anggota KPPS sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2022.

Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024

Terdapat tiga fokus tugas, wewenang, dan kewajiban Ketua KPPS yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni sebagai berikut.

  1. Persiapan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara.
    Memberi penjelasan tentang tugas yang harus dilaksanakan kepada anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.
    Mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara.
    Menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih pada daftar Pemilih tetap.
    Menyampaikan salinan daftar Pemilih sementara kepada saksi yang mewakili peserta Pemilu atau Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
    Memimpin kegiatan penyiapan TPS.
    Menerima saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh peserta Pemilu atau pemilihan.

  2. Rapat pemungutan suara di TPS
    Memimpin kegiatan KPPS.
    Memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara.
    Membuka rapat pemungutan suara tepat waktu.
    Memandu pengucapan sumpah/janji para anggota KPPS dan saksi yang hadir.
    Menandatangani berita acara bersama-sama paling sedikit dua (dua) orang anggota KPPS.
    Menandatangani tiap lembar surat suara.
    Memberikan penjelasan terkait dengan ketersediaan dan tata cara penggunaan alat bantu tunanetra (template).
    Mengakhiri kegiatan pemungutan suara tepat waktu.

  3. Rapat penghitungan suara di TPS
    Memimpin pelaksanaan perhitungan suara.
    Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama-sama paling sedikit 2 (dua) orang anggota KPPS, dan dapat ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat dari peserta Pemilu atau Pemilihan.
    Memberikan 1 (satu) rangkap salinan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara kepada saki peserta Pemilu atau Pemilihan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK melalui PPS.
    Menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
    Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, sertifikat hasil perhitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama, dengan mendapat pengawalan dari Petugas Ketertiban TPS.

Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
Menandatangani surat suara.
Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih.
Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

Tugas anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

Tugas anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Tugas anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

Tugas anggota KPPS 5

Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.
Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

Tugas anggota KPPS 6

Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.
Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.
Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

Tugas anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari.
Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan.
Mempersilakan pemilih keluar dari TPS.(NN)

Tags: KPPS Pemilu 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Hadir di PENAS, Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Dorong Penerapan Teknologi Pertanian

20 Juni 2026
f.hms
Headline

Wapres Gibran Buka Penas Petani dan Nelayan di Gorontalo

20 Juni 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms
Headline

Gusnar Ismail ke Peserta PENAS: Selamat Datang di Gorontalo

20 Juni 2026
Next Post
Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Pohuwato. (foto. nt/nn)

DLHK Provinsi Gorontalo Pastikan Usaha PT BJA Telah Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku

Penjagub Ismail Pakaya saat membuka program Go To School angkatan II tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula SMA I Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/1/2024).(F.Istimewa)

Program Go To School Kembali Action, Penjagub Ismail: Jam Tatap Muka Ditambah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

2 hari ago
Ilustrasi PT.Biomasa

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

2 hari ago

Wajib Tahu!, Ini Tugas KPPS Saat di TPS

2 tahun ago
f.hms

Wapres Gibran Buka Penas Petani dan Nelayan di Gorontalo

14 jam ago
Salah satu alumni SKPP Gorontalo didapuk jadi penanya terbaik di Forum Nasional oleh DEEP Indonesia. (dok. istimewa)

Salah Satu Alumni SKPP Gorontalo Diganjar Reward Usai Ikuti Forum Nasional Solusi

4 tahun ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail ke Peserta PENAS: Selamat Datang di Gorontalo

16 jam ago
f.hms

Hadir di PENAS, Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Dorong Penerapan Teknologi Pertanian

9 jam ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

3 bulan ago
f.ist

Rusli Habibie Bangga Gorontalo Tuan Rumah Penas Petani Nelayan

1 hari ago

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

1 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Hadir di PENAS, Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Dorong Penerapan Teknologi Pertanian

by NN Indonesia
20 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan teknologi menjadi kunci kemajuan pertanian Indonesia saat...

f.hms

Wapres Gibran Buka Penas Petani dan Nelayan di Gorontalo

20 Juni 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail ke Peserta PENAS: Selamat Datang di Gorontalo

20 Juni 2026
f.hms

KTNA Bahas Tuan Rumah PENAS 2029

19 Juni 2026
f.ist

Rusli Habibie Bangga Gorontalo Tuan Rumah Penas Petani Nelayan

19 Juni 2026
Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

19 Juni 2026
Ilustrasi PT.Biomasa

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

18 Juni 2026
f.hms

170 Ribu Warga Gorontalo Terima Bantuan Pangan

18 Juni 2026
f.hms

Wagub Idah Ajak Generasi Muda jadi Duta Keramahan Sambut Peserta Penas Petani dan Nelayan

18 Juni 2026
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

17 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.