
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Pohuwato menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6, berjalan kondusif, Jum’at (19/07/2024).
Dari pantauan media ini, setelah KPU Pohuwato membacakan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Pohuwato, tidak ada saksi dari masing-masing Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan tanggapan.
Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan ditemui kala pleno di skorsing persiapan penandatanganan berita acara.
“Setelah disiapkan dengan baik, dan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan baik, kami bacakan di tingkat Provinsi tidak mengalami kendala. Baik dari saksi partai politik maupun Bawaslu provinsi itu tidak ada tanggapan,” tutur Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.
Lebih lanjut saat ditanya terkait selisih hasil rekapitulasi, Firman menyampaikan bahwa, tidak ada selisih.
“Sudah diperiksa juga oleh semuanya, baik oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan saksi partai yang memegang D hasil kecamatan. Tidak ada tanggapan terhadap selisih atau hal-hal yang dianggap di luar kewajaran. Itu tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, rapat pleno kembali dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Usai penandatanganan, rapat pleno kembali di skorsing hingga pukul 21:00 Wita.(mus)





















