
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Gorontalo Utara, menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029 ke Pemda Gorontalo Utara.
Dokumen itu diserahkan langsung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar kepada Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Nurainsyah Botutihe, di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara, Rabu (17/7/2024).
Sofyan, mengatakan penyerahan dokumen calon terpilih kepada Bupati itu sudah sesuai dengan mekanisme dan merupakan kewajiban penyelenggara dalam hal ini KPU Gorontalo Utara.
“Ini memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu,” kata Sofyan.
Nantinya lanjut Sofyan, dokumen yang telah diserahkan itu akan dijadikan dasar oleh Pemda Gorontalo Utara, untuk diusulkan persiapan peresmian dan pelantikan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029.
“Nanti para anggota DPRD terpilih ini akan menerima SK dari Gubernur, sebelum pelantikan, dan itu atas usul dari Bupati,” kata Sofyan. (Prin)





















