Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Buah Ranperda Menjadi Perda 

by Editor
9 Desember 2024
in Daerah, DPRD kota gorontalo, Gorontalo, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Gorontalo resmi menetapkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut disahkan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi sekaligus persetujuan bersama Kepala Daerah dan pimpinan DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (09/12/2024).

 

Pengesahan Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat Walikota Gorontalo, Ismail Majid dan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Ketua DPRD, Irwan Hunawa menegaskan bahwa sejumlah Perda yang telah disahkan wajib dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Urgensi dari Ranperda ini adalah dimana tindak lanjut pembangunan yang ada di Kota Gorontalo bahwa kita ada 6 buah Ranperda itu menjadi sebuah payung hukum, bahwa kita ini adalah sebuah negara hukum, bahwa Perda itu adalah Peraturan Daerah yang insyaallah itu ketika sudah kita Paripurnakan sebuah Perda, maka wajib untuk dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Perda tersebut kata Irwan merupakan sebuah rujukan dalam melaksanakan tugas, baik Eksekutif, Legislatif maupun seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

“Siapa yang akan melaksanakan, itu adalah eksekutif, legislatif dan seluruh masyarakat akan mematuhi Perda itu sendiri. ini bertujuan untuk apa, itu adalah tujuannya untuk bagaimana kita memastikan bahwa Pemerintahan itu berjalan secara baik. Secara ada perlindungan,” pungkasnya.

Berikut 6 buah Perda yang telah disahkan DPRD Kota Gorontalo:

1. Perda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular.

2. Penyelenggaraan Lembaga Adat. 

3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

4. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman.

5. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

6. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. (Via)

Tags: Dprd kota gorontaloParipurnaPerda
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
Next Post

Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Irwan Hunawa Ajak Stakeholder Jangan Terjerumus Korupsi

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.

Dua Paslon Menggugat, Sofyan: Penetapan Calon Bupati Gorontalo Utara Terpilih Menunggu Hasil Putusan MK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Buah Ranperda Menjadi Perda 

1 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

6 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

2 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.hms

Fadel-Gusnar Bahas Sejumlah Agenda Strategis

4 bulan ago

Diterima Seluruh Fraksi, DPRD Gorontalo Utara Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

3 minggu ago
Suasana di perbatasan Bone Bolango-Bolsel.(f.jian/NN)

Malam Nanti Perbatasan Gorontalo – Sulut Ditutup

5 tahun ago
Ilus ist

Lonely in The Crowd: Dampak Buruk Sosial Media Dalam Sistem Sekuler Liberal

6 bulan ago
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Izin Tambang Rakyat (IPR) Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Segera Terbit

3 minggu ago
Jubirsus, Paris Djafar, SH

Proyek Videotron Murni Kemitraan Swasta, Bukan Didanai APBD, Pemerintah Pertimbangkan Efisiensi

9 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

by NN Indonesia
18 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementrian Pertanian terus meningkatkan kesiapan menyambut peserta Pekan Nasional (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.