Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Setujui PSBB Kota Palembang

by NN Indonesia
13 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi- industri.co.id
NewsNesia.id -(NN)- Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menyetujui usulan pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikutip dari dari website resmi Kemenkes RI, Keputusan Menkes tersebut telah ditetapkan pada 12 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/307/2020.
PSBB di Kota Palembang ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19. Pasalnya di wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis, maka perlu dilaksanakan PSBB.
”Setelah tim teknis melakukan kajian maka sudah diputuskan bahwa Palembang bisa menerapkan PSBB,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (13/5).
Selanjutnya Pemerintah Kota Palembang wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Ketentuan dimulainya PSBB di Palembang mengikuti aturan pemerintah daerah.
Menkes Terawan meminta kepada masyarakat Palembang untuk mematuhi segala ketentuan saat diterapkannya PSBB. Jaga jarak, tidak bepergian kecuali penting, memakai masker, dan biasakan cuci tangan pakai sabun.
”Saat PSBB itu diterapkan, masyarakat diharapkan bisa bekerjasama untuk tetap di rumah, jaga jarak, olah raga, bisakan cuci tangan pakai sabun. Karena hanya upaya tetsebutlah yang dapat mencegah kita dari penularan Covid-19,” ujarnya.(net-NN)
Sumber: Website Kemenkes RI
Tags: Menkes RIPSBBPSBB Palembang
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
f.bpmisetpres
Headline

TNI AU Tambah Alutsista

18 Mei 2026
Headline

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi

Di Rusia, Sehari Kasus Positif Covid-19 Capai 10 Ribu Orang

Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

Update Rabu 13 Mei, Total Pasien Positif Covid-19 di Sulteng 101

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi- industri.co.id

Menkes Setujui PSBB Kota Palembang

6 tahun ago
Waldemar Simanjolang

Manajemen SPBU Randangan Angkat Bicara, Waldemar: Harga Sesuai yang Ditentukan

3 tahun ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

19 jam ago
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

19 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Gubernur Rusli Habibie dan Bupati Indra Yasin bersama Forkopimda meninjau perbatasan, Senin (26/4/2021).(f.istimewa)

Bersama Gubernur Gorontalo, Indra Yasin Tinjau Wilayah Perbatasan

5 tahun ago

Rakor Pengembangan Daerah, Wabup Tolitoli: Wadah Selaraskan Target Nasional & Daerah

7 tahun ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

9 jam ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

9 jam ago

Terbaru

Bencana Alam

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

PT. Sumber Alafaria Trijaya Tbk (Alfamart) saat memberikan bantuan kepada korban banjir bandang di Gorontalo Utara. NEWSNESIA.ID,...

f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.