Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

by NN Indonesia
22 Mei 2025
in Headline, Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
F.hmspolri

NN – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Melalui pres rilies yang diterima newsnesia.id, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi terhadap anak.

“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.(rls)

Tags: Bareskrim PolriEksploitasi Anak
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms
Gorontalo

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
Next Post
F.hms

Kloter 30 CJH Gorontalo Dilepas

F.hms

Dihadapan Ketum PB NU, Gusnar Tegaskan Perkuat Kemitraan Strategis dengan NU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

F.hmspolri

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

1 tahun ago
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

20 jam ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

19 jam ago
(Foto. Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

19 jam ago
Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

2 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

7 jam ago
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

23 jam ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

4 jam ago
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 jam ago
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

1 hari ago

Terbaru

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

by NN Indonesia
25 Agustus 2026
0

Oleh: Silvi Aris Arlinda, S.I.Kom., M.I.Kom- Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Di tengah budaya komunikasi...

f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
(Foto. Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
Karawo Gorontalo curi perhatian di KKI 2026.

UMKM Gorontalo Catat Lonjakan Penjualan 186,8 Persen di KKI 2026, Kopi Mulai Bidik Pasar Jepang

24 Agustus 2026
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 Agustus 2026
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.