Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

Jubir Bupati Boalemo Tegaskan Pemberhentian Kades Diloato Sudah Sesuai Fakta Hukum

by Editor
8 September 2025
in Boalemo, Kabar Desa, Pemkab Boalemo
Reading Time: 2 mins read
Jubir Bupati Boalemo, Paris Djafar, SH.

NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemberhentian Kepala Desa Diloato rupanya masih menuai polemik. Kendati, dari prosesnya sudah didasarkan pada ketentuan aturan dan dalil hukum yang kuat.

Nah, dari polemik masih bergulir tersebut, oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui juru bicara Bupati, Paris Djafar SH kembali mempertegas bahwa keputusan pemberhentian Kepala Desa Diloato Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo sudah ditempuh sesuai ketentuan aturan dan fakta hukum yang jelas.

Lagi pula kata Paris, duduk persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung sebelum masa kepemimpinan Bupati Boalemo Rum Pagau bersama Wakil Bupati Lahmuddin Hambali. Yang mana, Anton Naki terpilih sebagai Kades Diloato melalui pemilihan kepala desa tahun 2019, dan resmi dilantik 1 Januari 2020. Namun, pada 6 April 2022, oknum bersangkutan diberhentikan sementara melalui SK Bupati Boalemo Nomor 009/205/IV/2022, karena saat itu masih menjalani hukuman penjara berdasarkan tindak lanjut hasil rapat Tim Pembina Desa.

Anehnya, usai menjalani masa hukuman, Anton kembali diaktifkan sebagai kepala desa oleh Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu pada 9 Agustus 2023 melalui SK Bupati Boalemo yang baru. Namun, begitu masa kepemimpinan Bupati Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, Pemkab Boalemo menilai perlu meluruskan status jabatan dimaksud. Hal ini didasarkan pada rekam jejak kasus hukum yang bersangkutan, termasuk vonis pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor: XX/Pid.B/2022/PN Tmt.

“Jadi, keputusan pemberhentian ini diambil bukan tanpa dasar, karena dasarnya jelas merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Sehingga, dengan fakta hukum yang ada, maka pemberhentian saudara Anton Naki adalah langkah yang sah, objektif, dan sesuai regulasi perundang-undangan,” jelas Paris Djafar.

Lanjutnya mengatakan, keputusan pemberhentian ini pula lantaran timbulnya keresahan ditingkat masyarakat sebagai akibat tindak atau perilaku penyimpangan (perselingkuhan) yang bersangkutan selaku pimpinan di wilayah desa.

Paris juga menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih menempuh jalur hukum dengan menggugat keputusan tersebut ke PTUN. Nah, Pemkab Boalemo tentu sangat menghormati langkah tersebut sebagai hak konstitusional setiap warga negara.

“Pemerintah daerah terbuka dan siap menghadapi proses hukum. Kami percaya bahwa keputusan ini akan teruji kebenarannya, karena didasarkan pada aturan berlaku. Bupati Boalemo pastinya lebih memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik, stabil, dan tetap menjunjung marwah jabatan kepala desa,” tegas Paris Djafar, S.H.

Lebih lanjut, Paris menampik soal pihak-pihak tertentu yang menuding keputusan itu tak sesuai prosedur.

“Itu hak setiap warga negara. Kalau pun ada yang ingin melaporkan ke Kemendagri maupun Kemendes, kami persilakan. Prinsipnya, Pemkab Boalemo selalu terbuka dengan rakyat dan selalu memberikan ruang penjelasan secara terbuka,” tutup Paris Djafar.(nn)

Tags: BoalemoKades DiloatoNewsNesiaNewsNesia.idParis Djafarpemberhentian kades diloato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Para santri menjalani Khatam Quran masal
Boalemo

Sebanyak 432 Santri TPA/TPQ di Boalemo Khatam Quran Masal

13 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ABPEDSI Kabupaten Boalemo.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

Dari Sosialisasi ABPEDNAS Boalemo, Lahmuddin: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Sinergi Kejaksaan RI

13 Mei 2026
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)
Boalemo

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

13 Mei 2026
Next Post
F.hms

Gorontalo Kembali Kirim 355 Ekor Sapi ke Kaltara

F.ist

Dalam Enam Bulan Gorontalo Telah Kirim 2.944 Ekor Sapi ke Pulau Kalimantan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

2 hari ago
Jubir Bupati Boalemo, Paris Djafar, SH.

Jubir Bupati Boalemo Tegaskan Pemberhentian Kades Diloato Sudah Sesuai Fakta Hukum

11 bulan ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

5 hari ago
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

22 jam ago
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

1 hari ago
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Penataan Arsip Warkah

2 hari ago
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

2 hari ago
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda Jabar

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

2 hari ago
f.hms

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

15 jam ago
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Tetap Buka Layanan Akhir Pekan Melalui Program PELATARAN

5 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

by NN Indonesia
5 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memantau progres pembangunan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

f.hms

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
f.hma

Insentif Fiskal Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo Rehabilitasi Jalan Wanggarasi-Taluditi

4 Agustus 2026
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
f.ist

Pasar Murah Bersubsidi Sasar Biluhu

4 Agustus 2026
Menteri Nusron Wahid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

4 Agustus 2026
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

4 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.