Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Koordinasi dengan KPKNL

by NN Indonesia
22 Januari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
F. Hms

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kamis, 22 Januari 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke KPKNL Gorontalo dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi terkait pelaksanaan lelang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antarinstansi guna memastikan setiap proses lelang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman teknis antara kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek administratif dan prosedural yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan data dan dokumen pertanahan. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi kendala dalam proses pelaksanaan di lapangan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan setiap tahapan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Selain membahas teknis pelaksanaan lelang, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan objek lelang. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman, kedua instansi dapat merumuskan langkah-langkah antisipatif guna mencegah terjadinya hambatan di kemudian hari. Koordinasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek pengelolaan aset dan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan KPKNL Gorontalo semakin solid serta berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan terpercaya di Kota Gorontalo.

Tags: Kantah Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

31 Maret 2026
Halal bi halal yang digelar Kanwil ATR/BPN Gorontalo
ATR BPN Kota Gorontalo

Pererat Silaturahmi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Hadiri Pengarahan PPPK dan Halal Bi Halal

31 Maret 2026
Menteri Nusron Wahid
ATR BPN Kota Gorontalo

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

31 Maret 2026
Next Post

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Bawaslu, Empat Box Berisikan Dokumen Dibawa Tim Penyidik

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

2 hari ago
F. Hms

Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Koordinasi dengan KPKNL

3 bulan ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 jam ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

24 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.