
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali kota Weny Gaib menerima kunjungan kepala kantor wilayah Hak Asasi Manusia (HAM), Sulawesi Tengah, (Sulteng), Mangatas Nadeak dan jajaran.
Kanwil HAM dan jajaran diterima diruang kerja wali kota, Jumat bertempat di ruang kerja wali kota. Jumat 20 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dalam koordinasi dan pembahasan program strategis, yang akan dilaksanakan di kota Kotamobagu pada tahun ini.
Turut hadir mendampingi Wali kota Weny, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga.
Salah satu yang dibahas pada pertemuan itu adalah penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan.
Hal ini guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, program penguatan HAM kepada masyarakat juga menjadi perhatian, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara.
Rencana pengembangan Desa Sadar HAM akan dilaksanakan di Desa Kopandakan turut dibahas. Program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM.
Di sisi regulasi, Pemkot Kotamobagu bersama Kanwil HAM juga akan mendorong penyusunan serta evaluasi Ranperda dan Perda berperspektif HAM, guna memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Weny
Menyambung yang disampaikan Wali kota, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan hal senada. Dia menilai program penguatan HAM sangat relevan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat,” tukasnya. (rls)





















