
NEWSNESIA.ID – Pansus Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, mulai menggenjot tahapan pembahasan.
Ketua Pansus, Thamrin Yusuf, mengungkapkan bahwa ranperda itu ditargetkan untuk disahkan menjelang Hari Ulang Tahun Ke 19 Kabupaten Gorontalo Utara.
“Pembahasannya sudah memasuki tahap final,” kata Thamrin, Senin (02/03/2026).
Lanjut Thamrin, Pansus juga masih akan mengagendakan audiensi dengan Bupati setelah pembahasan teknis dengan Pemda selesai.
Hal itu kata Thamrin, perlu untuk mendengar secara langsung penjelasan kepala daerah bagaimana arah kebijakan penataan dan perencanaan penggabungan sejumlah OPD, karena ranperda tersebut merupakan usul inisiatif Eksekutif.
“Setelah pembahasan ini selesai, kami akan melakukan audiensi dengan Bupati untuk mendengar apa harapan Pak Bupati terhadap ranperda ini,” kata Thamrin.
Thamrin, menambahkan pihaknya menargetkan paripurna pengesahan dapat dilaksanakan menjelang HUT ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara dan Perda SOTK yang lahir nanti akan menjadi kado ulang tahun Gorontalo Utara yang ke 19.
“Insya Allah, Perda SOTK ini menjadi kado untuk HUT Gorontalo Utara,” kata Thamrin. (*)
























