Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

by NN Indonesia
29 Mei 2026
in Daerah, Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas ESDM bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP membeberkan secara rinci prosedur pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat maupun koperasi yang ingin melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah OPD terkait perkembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo, Jumat (29/5/2026)

Kepala Dinas PTSP Sri Wahyuni Daeng Matona menjelaskan, penerbitan IPR saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam aturan tersebut, izin pertambangan rakyat dapat diberikan kepada koperasi dengan luas maksimal 10 hektare dan perorangan maksimal 5 hektare.

“Penerbitan IPR ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tahapan panjang yang harus dilalui pemohon,” ujar Sri Wahyuni Daeng Matona.

Dijelaskan, tahap awal yang wajib dipenuhi pemohon yakni menyiapkan titik koordinat dan luasan wilayah yang akan diajukan. Selanjutnya, pemohon harus mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi.

Dalam proses tersebut, pemohon juga wajib mendapatkan pertimbangan teknis dari sejumlah instansi terkait, termasuk validasi tata ruang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, pemohon diwajibkan melengkapi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, dokumen reklamasi dan pascatambang, hingga izin kawasan hutan apabila lokasi yang diajukan berada di area kehutanan.

Setelah seluruh dokumen lengkap, berkas kemudian diunggah melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk diverifikasi oleh PTSP bersama instansi teknis lainnya.

“Kalau seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap di sistem OSS, maka kami wajib memproses dan menerbitkan izin sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu menegaskan bahwa pemohon IPR wajib merupakan masyarakat lokal yang berada di sekitar wilayah pertambangan rakyat. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui KTP dan rekomendasi dari pemerintah desa setempat.

“Ini untuk memastikan bahwa WPR benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat penambang lokal, bukan pihak luar,” sebutnya.

Dijelaskan pula hingga saat ini baru satu IPR yang telah terbit di wilayah Pohuwato. Sedangkan 14 koperasi lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.

Pemprov Gorontalo juga terus mempercepat penyusunan dokumen pengelolaan WPR serta reklamasi pascatambang agar proses penerbitan IPR di blok-blok lainnya dapat segera berjalan.

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismailizin pertambangan rakyatPenerbitan IPR
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms
Headline

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms
Headline

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Next Post
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

52 menit ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

52 menit ago
Waldemar Simanjolang

Manajemen SPBU Randangan Angkat Bicara, Waldemar: Harga Sesuai yang Ditentukan

3 tahun ago
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

40 menit ago
Bantuan sapi kurban dari Presiden Jokowi seberat 1 Ton lebih untuk masyarakat Kabupaten Boalemo pada Hari Raya Idul Adha 1.442 H.(f.hms)

Diserahkan Gubernur, Bantuan Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Boalemo Bobot 1 Ton

5 tahun ago
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Pohuwato, menggelar sosialisasi.

KPA Pohuwato Sosialisasi Bahaya Aids

5 tahun ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

7 bulan ago

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

6 tahun ago
Pemkab Pohuwato mulai tahapan pencairan THR bagi ASN. (Ilustrasi)

Pemkab Pohuwato Mulai Cairkan THR ASN Hari Ini!!!

4 tahun ago
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Wardoyo: Kompetensi Petugas Antar Kerja Penting Turunkan Angka Pengangguran

2 tahun ago

Terbaru

Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)
Ekonomi

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

by NN Indonesia
29 Mei 2026
0

Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi) NEWSNESIA.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan...

Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.