Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Tolitoli

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

by NN Indonesia
23 Maret 2020
in Kabupaten Tolitoli, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tolitoli, Senin (23/3/2020). (F. Istimewa)

KlikSulteng.id – Polres Tolitoli kembali berhasil menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seorang warga berinisia WG ditangkap berikut 26 gram narkoba jenis sabu diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari indormasi warga hang diterima polisi, Kamis (19/3/2020). Jajaran Satnarkoba Polres Tolitoli kemudian melakukan pengembangan dan mengantongi satu nama yang diduga pelaku penyalahguna narkoba.

Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan membuntuti terduga. Saat WG sedang mengendarai motor warna hitam dan berada di simpang empat lampu merah Jl. KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Baolan,  Kabupaten Tolitoli, pihak kepolisian langsung mencegat sepeda motor tersebut yang dikendarai oleh WG dan langsung  dibekuk.

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Disaksikan aparat pemerintah setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga WG dan ditemukan satu bungkus plastik warna merah yang dilakban berwarna kuning.

Bungkusan tersebut dibuka isinya adalah 2 bungkus yang terdiri dari 1 bungkus tisu warna putih di lakban warna kuning yang berisi 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bungkus plastik warna kuning setelah dibuka isinya adalah bungkusan tisu warna putih yang dilakban dengan lakban bening dan  berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 8.45 Wita dilanjutkan penggeledahan di rumah atau toko milik terduga yang berada di Jalan Usman Binol Kecamatan Baikan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar WG, ditemukan 1 buah kotak warna hitam dalam rak pakaian kemudian kotak tersebut dibuka isinya salep merk clinovir warna putih biru yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu dan kemudian ditemukan 1 buah alat hisap sabudi dalam dus yang berisi pakaian.

Terduga WG juga mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dan hanya buang alamat. WG mengakui kalau narkotika jenis shabu seberat  kurang lebih 26 gram hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 112  ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram akan dipidana penjara paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1  paling sedikit Rp 800.000.000 juta dan paling banyak Rp 8.0000.000.000, miliar.

Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus naekoba inj dipimpin Wakapolres, Kompol Abdul Haris, Kasat Resnarkoba AKP, S. Kinsale dan Kabag Humas AKP, Rizal Bandi.(andis)

Tags: Berita SultengBerita Sulteng Hari IniBerita TolitoliBerita Tolitoli TerkiniInfo TolitoliInfos Sulteng Hari Inikliksulteng.idnarkobaPolres TolitoliSulteng
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Diduga barang bukti
Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan
Bencana Alam

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026
Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
Next Post

6 Tersangka Pencuri Sapi di Tolitoli Diringkus Polisi

Tampil 28 Maret di Top 18, Vania : Mohon Doa dan Dukungannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

7 tahun ago
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

2 hari ago
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

2 hari ago

Polres Gorut Rotasi Sejumlah Pejabat Utama

3 tahun ago
Foto. Hms

Dukung Perlindungan Pekerja Sawit, Tim Perencanaan Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Penginputan Dana Bagi Hasil Sawit

3 hari ago
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

2 hari ago
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

2 hari ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

3 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

11 bulan ago
Aya Zulkifli (kanan) bersama warga usai penghitungan suara Pilkades Desa Kayu Bulan Kecamatan Batudaa Pantai, Rabu (24/3/2021).

Menang di Pilkades Kayu Bulan, Aya Zul: Mari Bersama Bangun Desa

6 tahun ago

Terbaru

f.ist
Headline

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

by NN Indonesia
22 Oktober 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Ada momen menarik ketika Presiden RI Prabowo Subianto bertanya ke Wakil Gubernur Gorontalo Idah...

Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

20 Oktober 2026
Aksi donor darah

Di Polres Pohuwato, Bakti Sosial sampai Aksi Donor Darah Warnai HUT Humas Polri ke-75

20 Oktober 2026
Foto. Hms

Dukung Perlindungan Pekerja Sawit, Tim Perencanaan Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Penginputan Dana Bagi Hasil Sawit

20 Oktober 2026
f.hms

Maskapai Citilink Kembali Beroperasi di Gorontalo

20 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.