Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Tolitoli

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

by NN Indonesia
23 Maret 2020
in Kabupaten Tolitoli, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tolitoli, Senin (23/3/2020). (F. Istimewa)

KlikSulteng.id – Polres Tolitoli kembali berhasil menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seorang warga berinisia WG ditangkap berikut 26 gram narkoba jenis sabu diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari indormasi warga hang diterima polisi, Kamis (19/3/2020). Jajaran Satnarkoba Polres Tolitoli kemudian melakukan pengembangan dan mengantongi satu nama yang diduga pelaku penyalahguna narkoba.

Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan membuntuti terduga. Saat WG sedang mengendarai motor warna hitam dan berada di simpang empat lampu merah Jl. KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Baolan,  Kabupaten Tolitoli, pihak kepolisian langsung mencegat sepeda motor tersebut yang dikendarai oleh WG dan langsung  dibekuk.

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Disaksikan aparat pemerintah setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga WG dan ditemukan satu bungkus plastik warna merah yang dilakban berwarna kuning.

Bungkusan tersebut dibuka isinya adalah 2 bungkus yang terdiri dari 1 bungkus tisu warna putih di lakban warna kuning yang berisi 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bungkus plastik warna kuning setelah dibuka isinya adalah bungkusan tisu warna putih yang dilakban dengan lakban bening dan  berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 8.45 Wita dilanjutkan penggeledahan di rumah atau toko milik terduga yang berada di Jalan Usman Binol Kecamatan Baikan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar WG, ditemukan 1 buah kotak warna hitam dalam rak pakaian kemudian kotak tersebut dibuka isinya salep merk clinovir warna putih biru yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu dan kemudian ditemukan 1 buah alat hisap sabudi dalam dus yang berisi pakaian.

Terduga WG juga mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dan hanya buang alamat. WG mengakui kalau narkotika jenis shabu seberat  kurang lebih 26 gram hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 112  ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram akan dipidana penjara paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1  paling sedikit Rp 800.000.000 juta dan paling banyak Rp 8.0000.000.000, miliar.

Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus naekoba inj dipimpin Wakapolres, Kompol Abdul Haris, Kasat Resnarkoba AKP, S. Kinsale dan Kabag Humas AKP, Rizal Bandi.(andis)

Tags: Berita SultengBerita Sulteng Hari IniBerita TolitoliBerita Tolitoli TerkiniInfo TolitoliInfos Sulteng Hari Inikliksulteng.idnarkobaPolres TolitoliSulteng
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

16 Agustus 2026
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.
Kriminal

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

16 Agustus 2026
Next Post

6 Tersangka Pencuri Sapi di Tolitoli Diringkus Polisi

Tampil 28 Maret di Top 18, Vania : Mohon Doa dan Dukungannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

6 tahun ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

1 hari ago
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

2 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

1 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

1 jam ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

5 hari ago
Jalan HOS Cokroaminoto yang makin mulus

Jalan HOS Cokroaminoto Makin Mulus, Target Rampung Awal September

1 jam ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

2 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

58 menit ago
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

1 hari ago

Terbaru

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

by NN Indonesia
26 Agustus 2026
0

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo. NEWSNESIA.ID, Gorontalo, 26 Agustus...

Jalan HOS Cokroaminoto yang makin mulus

Jalan HOS Cokroaminoto Makin Mulus, Target Rampung Awal September

26 Agustus 2026
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

26 Agustus 2026

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.