Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Tolitoli

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

by NN Indonesia
23 Maret 2020
in Kabupaten Tolitoli, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tolitoli, Senin (23/3/2020). (F. Istimewa)

KlikSulteng.id – Polres Tolitoli kembali berhasil menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seorang warga berinisia WG ditangkap berikut 26 gram narkoba jenis sabu diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari indormasi warga hang diterima polisi, Kamis (19/3/2020). Jajaran Satnarkoba Polres Tolitoli kemudian melakukan pengembangan dan mengantongi satu nama yang diduga pelaku penyalahguna narkoba.

Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan membuntuti terduga. Saat WG sedang mengendarai motor warna hitam dan berada di simpang empat lampu merah Jl. KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Baolan,  Kabupaten Tolitoli, pihak kepolisian langsung mencegat sepeda motor tersebut yang dikendarai oleh WG dan langsung  dibekuk.

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Disaksikan aparat pemerintah setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga WG dan ditemukan satu bungkus plastik warna merah yang dilakban berwarna kuning.

Bungkusan tersebut dibuka isinya adalah 2 bungkus yang terdiri dari 1 bungkus tisu warna putih di lakban warna kuning yang berisi 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bungkus plastik warna kuning setelah dibuka isinya adalah bungkusan tisu warna putih yang dilakban dengan lakban bening dan  berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 8.45 Wita dilanjutkan penggeledahan di rumah atau toko milik terduga yang berada di Jalan Usman Binol Kecamatan Baikan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar WG, ditemukan 1 buah kotak warna hitam dalam rak pakaian kemudian kotak tersebut dibuka isinya salep merk clinovir warna putih biru yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu dan kemudian ditemukan 1 buah alat hisap sabudi dalam dus yang berisi pakaian.

Terduga WG juga mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dan hanya buang alamat. WG mengakui kalau narkotika jenis shabu seberat  kurang lebih 26 gram hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 112  ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram akan dipidana penjara paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1  paling sedikit Rp 800.000.000 juta dan paling banyak Rp 8.0000.000.000, miliar.

Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus naekoba inj dipimpin Wakapolres, Kompol Abdul Haris, Kasat Resnarkoba AKP, S. Kinsale dan Kabag Humas AKP, Rizal Bandi.(andis)

Tags: Berita SultengBerita Sulteng Hari IniBerita TolitoliBerita Tolitoli TerkiniInfo TolitoliInfos Sulteng Hari Inikliksulteng.idnarkobaPolres TolitoliSulteng
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas
Kriminal

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota
Kota Gorontalo

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
Next Post

6 Tersangka Pencuri Sapi di Tolitoli Diringkus Polisi

Tampil 28 Maret di Top 18, Vania : Mohon Doa dan Dukungannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

22 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

4 jam ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

3 jam ago

Narkoba, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap, 26 Gram Sabu Diamankan

6 tahun ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

23 jam ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

23 jam ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

1 hari ago
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

24 jam ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

2 hari ago
Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menerima sertifikat hasil audit dengan opini WTP.(f.istimewa)

Alhamdulillah, Baznas Boalemo Raih Predikat Opini WTP

1 hari ago

Terbaru

Semarakkan Kemerdekaan
Daerah

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

by NN Indonesia
13 Agustus 2026
0

Kemenhaj Gorontalo Semarakkan Kemerdekaan RI ke-81 dengan menggelar berbagai kegiatan yang digelar di halaman kantor Kemenhaj Gorontalo....

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

12 Agustus 2026
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.