
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi, Senin (26/5/2026).
Seluruh proses pelayanan pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap layanan berjalan akuntabel.
Kantor Pertanahan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat diminta tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada petugas yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Penegasan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyatakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi dalam proses pelayanan.
Pelayanan Bersih, Integritas Tanpa Kompromi menjadi prinsip yang terus dipegang seluruh jajaran dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat.























