Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Surat Palsu

by NN Indonesia
11 Januari 2021
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menangkap buronan Tindak Pidana Umum Atas Nama Asral Bin H. Muhamad Sholeh, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (10/1/2021)

Asral bin H. Muhamad Sholeh merupakan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Dia bersama istrinya Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno, buron dan telah menjadi terpidana dalam kasus pembuatan surat palsu. Istrinya berhasil ditangkap terlebih dahulu, pekan lalu.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 555K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan Terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang,atau yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 (tiga puluh delapan) Milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan.

Terpidana sempat mengecoh pemantauan dari Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan memesan dua buah tiket kapal laut an. Asral untuk berangkat ke Tanjung Balai Karimun, namun yang berangkat ke Karimun bukanlah Terpidana melainkan dua orang adik keluarganya yang dalam manifes kapal menggunakan nama Asral. Terpidana dapat ditemukan disebuah rumah di Perumahan Citra Indah Kota Batam. Penangkapan buronan Terpidana Asral bin H. Muhamad Sholeh dibantu oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang.

Terpidana saat ini diamankan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta pada malam hari ini. Selanjutnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akan menjemput dan membawa terpidana ke Bali untuk dieksekusi di Bali.

Penangkapan terhadap buronan atas nama Terpidana Asral bin H. Muhamad Sholeh dan Terpidana Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno merupakan eksekusi terhadap lima orang terpidana dan hingga saat ini, tiga terpidana masih dalam pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjunyak, dalam rilis yang diterima newsnesia.id.(MG-01/jian)

Tags: BuronanDitangkapTim Tabur Kejagung RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Nasaruddin Umar, Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme; Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026
f.hms
Headline

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

23 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Next Post
Ryan Kono dilantiks sebagai Ketua Pengprov ISSi Provinsi Gorontalo.

Pimpin ISSI Gorontalo, Ryan Kono: Gorontalo Potensinya Besar

Petugas semoat menutup pintu masuk ke lokasi wisata Pantai Minanga, untuk memcegah penyebaran Covid-19.(f.istimewa)

Langgar Prokes, Petugas Bubarkan Wisatawan di Pantai Minanga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 jam ago

Lagi, Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Surat Palsu

6 tahun ago
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

23 jam ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

23 jam ago
Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

2 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

11 jam ago
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

1 hari ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

4 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

9 jam ago

Terbaru

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

by NN Indonesia
25 Agustus 2026
0

Oleh: Silvi Aris Arlinda, S.I.Kom., M.I.Kom- Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Di tengah budaya komunikasi...

f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
Karawo Gorontalo curi perhatian di KKI 2026.

UMKM Gorontalo Catat Lonjakan Penjualan 186,8 Persen di KKI 2026, Kopi Mulai Bidik Pasar Jepang

24 Agustus 2026
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 Agustus 2026
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.