Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Surat Palsu

by NN Indonesia
11 Januari 2021
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menangkap buronan Tindak Pidana Umum Atas Nama Asral Bin H. Muhamad Sholeh, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (10/1/2021)

Asral bin H. Muhamad Sholeh merupakan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Dia bersama istrinya Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno, buron dan telah menjadi terpidana dalam kasus pembuatan surat palsu. Istrinya berhasil ditangkap terlebih dahulu, pekan lalu.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 555K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan Terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang,atau yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 (tiga puluh delapan) Milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan.

Terpidana sempat mengecoh pemantauan dari Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan memesan dua buah tiket kapal laut an. Asral untuk berangkat ke Tanjung Balai Karimun, namun yang berangkat ke Karimun bukanlah Terpidana melainkan dua orang adik keluarganya yang dalam manifes kapal menggunakan nama Asral. Terpidana dapat ditemukan disebuah rumah di Perumahan Citra Indah Kota Batam. Penangkapan buronan Terpidana Asral bin H. Muhamad Sholeh dibantu oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang.

Terpidana saat ini diamankan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta pada malam hari ini. Selanjutnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akan menjemput dan membawa terpidana ke Bali untuk dieksekusi di Bali.

Penangkapan terhadap buronan atas nama Terpidana Asral bin H. Muhamad Sholeh dan Terpidana Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno merupakan eksekusi terhadap lima orang terpidana dan hingga saat ini, tiga terpidana masih dalam pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjunyak, dalam rilis yang diterima newsnesia.id.(MG-01/jian)

Tags: BuronanDitangkapTim Tabur Kejagung RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hmspelindo
Ekonomi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026
Foto hms
Daerah

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan
Bencana Alam

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026
Next Post
Ryan Kono dilantiks sebagai Ketua Pengprov ISSi Provinsi Gorontalo.

Pimpin ISSI Gorontalo, Ryan Kono: Gorontalo Potensinya Besar

Petugas semoat menutup pintu masuk ke lokasi wisata Pantai Minanga, untuk memcegah penyebaran Covid-19.(f.istimewa)

Langgar Prokes, Petugas Bubarkan Wisatawan di Pantai Minanga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Lagi, Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Surat Palsu

6 tahun ago
Dr. H. Abdul Wahid, M.A

Tantangan Kampanye di Pilkada Serentak dengan Mempertimbangkan Protokol Kesehatan

6 tahun ago
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

5 jam ago
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

11 jam ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

6 jam ago
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid (kedua dari kiri) saat menghadiri Kongres Nasional IV KKIG. (f. istimewa)

Sekda Kota Gorontalo Harap Melalui KKIG, Warga di Perantauan Jaga Solidaritas

5 tahun ago
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

2 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

9 jam ago
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Tegas, Pemprov Minta Pertamina Tindak SPBU Main Culas

by NN Indonesia
13 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta pihak Pertamina tegas menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)...

Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

13 Oktober 2026
f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

13 Oktober 2026
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

13 Oktober 2026
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

13 Oktober 2026
f.hms

Lewat Liza Thohir Pemprov Gorontalo Undang Menpora Hadir GHM

13 Oktober 2026
f.hms

Ketua TP PKK Gorontalo Sambut Hangat SERUNI Kabinet Merah Putih

13 Oktober 2026
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

12 Oktober 2026
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

11 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.