Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulsel Makassar

Menyoal Kejelasan Jadwal Pelantikan, DP: Kita Ikut Aturan!

by Editor
10 Februari 2021
in Makassar, Politik
Reading Time: 1 min read
Walikota Makassar Terpilih, Moh Ramdhan Pomanto saat angkat bicara terkait tarik ulur jadwal pelantikan dirinya. (f. istimewa)

NEWSNESIA.ID – Belum terbitnya surat dari Kemendagri terkait pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih membuat berbagai pihak bertanya-tanya.

Sedianya pelantikan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari mendatang, namun Surat Keputusan dari Kemendagri belum diterima oleh Pemprov Sulsel.

Walikota terpilih, Moh Ramadan Pomanto saat ditanya terkait hal ini, menjawab ia senantiasa patuh pada konstitusi.

“Kalau saya ditanya, tentu acuan saya iya konstitusi kalau ada tarik ulur seperti ini kan itu wajar kalau warga bertanya ada apa,” ungkap Danny, Rabu (10/2/2021).

Danny menambahkan bahwa tidak ada alasan untuk melakukan penundaan karena hasil Pilwali Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Kan tidak ada sengketa, kenapa mesti ditunda,” imbuhnya.

Selain itu ia menyebut bahwa seorang Pejabat Kepala daerah tidak memiliki masa jabatan tertentu dan tidak diatur dalam undang-undang.

“Kalau pejabat daerah kan maksimal 1 tahun, masa jabatannya tidak diatur dalam undang-undang,” tutupnya.

Hingga berita ini rilis, sejumlah kalangan pengamat pemerintahan juga turut mempertanyakan komunikasi Gubernur Sulsel ke pihak Kemendagri. (AnQ-NN)

Tags: Jadwal PelantikanKPU MakassarPemprov SulselWalikota Makassar
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Ilustrasi Pertamina
Daerah

BBM Diesel Nonsubsidi Lebih Murah, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Juni 2026

2 Juni 2026
f.hms
Headline

Sekjen Hanura Puji Kepemimpinan Gusnar Jaga Stabilitas Daerah

17 Mei 2026
Next Post
Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Ahmad Taufan Damanik. (f. istimewa)

Bukan Soal Kekerasan, Komnas HAM akan Selidiki Penanganan Kesehatan Ustadz Maaher

Lagi, Polres Bone Bolango Ungkap Judi Togel, 2 Pelaku Dibekuk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

7 jam ago
Walikota Makassar Terpilih, Moh Ramdhan Pomanto saat angkat bicara terkait tarik ulur jadwal pelantikan. (f. istimewa)

Menyoal Kejelasan Jadwal Pelantikan, DP: Kita Ikut Aturan!

5 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

12 jam ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

2 hari ago
Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo menggelar aksi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (foto. ist)

Diwarnai Sikap Represif Polisi, Aliansi Solidaritas Perempuan Gorontalo Tetap Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

3 tahun ago
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.