NEWSNESIA.ID, GORUT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara digelar di Ruang Sidang, Gedung DPRD Gorut, Jalan Trans Sulawesi, Senin (7/12/2020).
Dalam Rapat Paripurna kali ini, membahas terkait masa Reses para anggota DPRD Gorut. Sekretaris DPRD Gorut, Fahruddin Lasulita mengatakan ada hal penting yang harus diperhatikan selama masa Reses.
“Mengingat ini kan kita masih masa Pandemi, jadi otomatis hal paling pokok yang harus diperhatikan oleh anggota legislatif selama masa reses tentu saja protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jumlah peserta yang diperbolehkan hadir selama agenda reses para legislator juga harus mengikut pada anjuran protokol kesehatan.
“Iya paling sekitar 50 orang, tidak lebih itu sudah kita sosialisasikan dan kembali ditegaskan saat Rapat Paripurna tadi,” jelasnya kepada Newsnesia.id.
Sementara bilamana ada anggota dewan yang melanggar protokol kesehatan selama masa reses tentu akan mendapat peringatan dari Satgas.
“Intinya kita harapkan tidak ada anggota dewan yang kemudian melanggar protokol kesehatan, dan bila ada pelanggaran tentu harus siap mendapat peringatan,” tutupnya.(MG-02/angky)