
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Informasi Pasar Kerja (IPK) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan terpercaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan se-Provinsi Gorontalo, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta pengelola Informasi Pasar Kerja dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi ketenagakerjaan di daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ivonela Reane Larekeng, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa pengelolaan Informasi Pasar Kerja di era modern tidak lagi sekadar menghimpun data statistik, melainkan telah menjadi instrumen penting dalam perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Pertemuan ini bukan sekedar agenda rutin perangkat daerah, melainkan forum strategis untuk memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kita tidak boleh lagi bekerja secara parsial dengan data yang berbeda – beda antarwilayah. Kita harus membangun Satu Data Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo melalui kolaborasi aktif,” tegasnya.
Dalam arahan, Sekretaris Dinas juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja secara lebih terbuka, transparan, dan mudah dijangkau.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi ketenagakerjaan di kabupaten/kota diharapkan dapat mendorong dunia usaha di wilayah masing – masing agar aktif melaporkan lowongan pekerjaan serta memanfaatkan platform layanan digital secara optimal.
Selain itu, penguatan Bursa Kerja Khusus (BKK) pada satuan pendidikan menengah kejuruan juga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rakor. BKK dipandang memiliki peran strategis sebagai simpul pelayanan penempatan tenaga kerja yang mampu menjembatani lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Adapun agenda utama Rakor Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Tahun 2026 meliputi pengarahan kebijakan terkait sinergi pengelolaan data ketenagakerjaan dan implementasi Perpres Nomor 57 Tahun 2023, pemaparan kondisi ketenagakerjaan dari masing – masing kabupaten/kota, evaluasi pelaksanaan Bursa Kerja Khusus dan layanan Informasi Pasar Kerja, serta penyusunan rencana aksi bersama melalui diskusi interaktif.
Dalam forum tersebut, setiap pemerintah kabupaten/kota diminta untuk memaparkan kondisi real pelaksanaan Informasi Pasar Kerja di wilayah masing – masing, termasuk capaian, tantangan, dan usulan tindak lanjut. Hasil pemaparan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah – langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
Melalui pelaksanaan Rakor Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo berharap terbangun komitmen bersama antarwilayah untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas data ketenagakerjaan, serta mewujudkan pelayanan ketenagakerjaan yang modern, inklusif, dan berdaya saing.
Rakor ini diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret, pertukaran data secara berkala, serta rencana aksi bersama dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.






















