Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Akademisi Himbau Masyarakat untuk Bijak Menggunakan Media Sosial dan Membantu Polri dalam Menjaga Kamtibmas

by NN Indonesia
10 Oktober 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
Dr.H. Abdul Wahid

Oleh: Dr.H.Abdul Wahid, MA-
(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Keberadaan Polri sebagaimana amanah konstitusi dapat diibaratkan seperti payung yang berusaha melindungi masyarakat dari teriknya matahari dan curah hujan. Artinya dalam menjalankan tugasnya Polri selalu memposisikan dirinya sebagai pengayom dan pelindung semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan lain sebagainya.

Demikian halnya dengan penanganan kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak  yang terjadi di Kab. Luwu Timur Sulawesi Selatan pada 2019 yang lalu, dimana kasus ini kembali mencuat ke publik setelah diduga pihak Polres Luwu Timur menghentikan proses pengusutan kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, jajaran Polres Luwu Timur sangat serius dalam menangani kasus tersebut, hanya saja kenapa penanganan kasus ini dihentikan karena setelah jajaran Polres Luwu Timur didampingi dengan pihak KPAI setempat melakukan pendalaman dari laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu, sampai kemudian dilakukan visum oleh dokter forensik Polda Sulsel, namun hasilnya nihil artinya apa yang dituduhkan bahwa anak tersebut telah diperkosa itu tidak terbukti. Dari sinilah kemudian jajaran Polres Luwu Timur tidak melanjutkan untuk memproses kasus ini.

Sekarang kasus ini kembali ramai diperbincangkan oleh publik terutama di media sosial, ada kesan seakan-akan pihak Kepolisian tidak serius dalam menangani kasus tersebut, hingga keluar desakan dari sejumlah kalangan agar Polres Luwu Timur  membuka kembali proses hukum dari kasus yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

Terlepas dari adanya kasus ini yang perlu dipahami bahwa penegakan hukum tidak boleh dijalankan karena berdasarkan desakan, tapi harus di kedepankan objektifitas dan profesionalitas, hal yang demikian inilah selama ini yang dipegang oleh pihak Kepolisian dalam penanganan sebuah kasus.

Karena itu kerja-kerja profesional, responsif dari jajaran Polri dalam menangani sebuah kasus pastilah senantiasa berdasarkan pada patron hukum yang berlaku di republik ini, termasuk dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana di Kab. Luwu Timur pada tahun 2019 yang lalu.

Keberadaan dan kevalidan suatu alat bukti yang ditemukan di lapangan akan menjadi dasar pihak Kepolisian dalam melanjutkan atau menghentikan proses hukum dari suatu kasus.

Untuk itu, sebagai masyarakat yang beragama sejatinya kita harus mengedepankan sikap bijak serta prasangka positif kepada pihak Kepolisian khususnya dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Kab. Luwu Timur yang kini kembali menjadi perbincangan publik.

Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jika memang ada ditemukan alat bukti baru, maka bisa saja kasus tersebut prosesnya dibuka kembali. Untuk itu kita sebagai masyarakat tidak perlu terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar yang justru bukan menyelesaikan masalah tapi malah sebaliknya menimbulkan  masalah baru di tengah masyarakat.

Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial dan menjadikannya sebagai sarana untuk berbagi informasi yang positif sehingga bisa menginspirasi orang lain, hal yang demikian ini justru jauh lebih baik dibandingkan kita turut mengomentari hal-hal yang kita belum tentu tau duduk permasalahannya.

Konteks ini sejalan dengan petunjuk al-Qur’an, “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak ketahui dasarnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangungjawaban di sisi Allah SWT. (QS. al-Isra’ ayat 36).

Akhirnya, mari kita support Polri dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif, namun pada saat yang sama kita turut aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan kita masing-masing sesuai dengan kapasitas dan tupoksi kita, sehingga suasana daerah kita tetap kondusif.(*)

Tags: Dr. Abdul WahidKamtibmas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Foto : Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Daerah

Benar Orang Desa Tidak Pakai Dollar…….

18 Mei 2026
Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

17 Mei 2026
Next Post
Plt. Bupati Boalemo, Ir. Hi. Anas Jusuf, M.Si bangga atas pembentangan spanduk di kedalaman laut di Pantai Bolihutuo.(f.hms)

Komunitas Diving Ramaikan HUT Kabupaten Boalemo ke 22 Tahun

Kepala Disdik Gorontalo Utara, Irwan A. Usman

Tak Lulus Seleksi P3K, Bisa Ikut Gelombang ke Dua

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dr.H. Abdul Wahid

Akademisi Himbau Masyarakat untuk Bijak Menggunakan Media Sosial dan Membantu Polri dalam Menjaga Kamtibmas

5 tahun ago
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

3 hari ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

6 jam ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

21 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago

Askab PSSI Pohuwato Apresiasi Persiapan Turnamen Randangan Cup 2022

4 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

3 hari ago
Tabliqh Akbar digelar Pemkab Boalemo bekerjasama PPA-LC Kabupaten Boalemo, di aula Pendopo Kantor Bupati, Jumat (24/12/2021).

Tutup Tahun 2021, Pemkab Boalemo Bareng PPA-LC Gelar Tabliqh Akbar

4 tahun ago
Gempa 6,3 M Guncang Provinsi Gorontalo. (dok. BMKG)

Gempa 6,3 Magnitudo, Titiknya di Bone Bolango

3 tahun ago

Terbaru

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

by NN Indonesia
8 Juni 2026
0

Tersangka AK digiring menuju rumah tahanan-f.hm NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, kembali menetapkan satu tersangka...

f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.