NEWSNESIA.ID – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar Aksi Demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo. Kamis (18/11/2021).
Koordinator Lapangan, Uten Umar mengatakan, lokasi pertambangan di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo adalah lokasi pertambangan yang sudah beroperasi sejak jaman dahulu kala bahkan sejak jaman kolonial Belanda dan aktivitas itu bertahan hingga saat ini.
“Profesi pertambangan di Kabupaten pohuwato adalah profesi utama masyarakat dalam menyambung hidup,” ungkapnya, kepada sejumlah awak media.
Uten Umar juga mengatakan, aksi ini karena melihat keresahan masyarakat penambang, tukang ojek, tukang kijang, pedagang warung dan semua elemen masyarakat yang terkena efek positif dari tambang.
Kata Uten, mereka resah karena pendapatan mereka menurun drastis sejak alat berat di tertibkan di area pertambangan Kabupaten Pohuwato.
“Kami dari aliansi masyarakat lingkar tambang melihat masalah ini bukan hanya pada aspek lingkungan tapi juga pada aspek ekonomi,” terangnya.
Olehnya itu dijelaskan Uten, pihaknya meminta kementerian ESDM segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat.
Juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat dan menseriusi penerbitan WPR dan IPR yang saat ini berkasnya sudah berada di kementrian.
Sementara ke pihak Polda, Aliansi meminta toleransi untuk mengijinkan pertambangan menggunakan alat berat dengan syarat konservasi.
“Diantaranya Penambang wajib melakukan normalisasi sungai, melakukan penanaman pohon di sepanjang sungai Marisa dan tempat pasca tambang, juga melakukan pengangkatan sedimentasi di irigasi dekat persawahan dan terakhir melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan,” tegasnya. (Ink)