NEWSNESIA.ID, GORUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyampaikan laporan hasil pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Anggota Banggar, Matran Lasunte, sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain, dan pendapatan daerah yang sah.
“Pada pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD telah menetapkan target pendapatan sebesar Rp707.827 miliar, yang terdiri dari beberapa sumber,” kata Matran, Rabu (30/11/2022).
Target tersebut direncanakan akan bersumber dari PAD sebesar Rp37.4 miliar, yang terdiri dari pajak daerah Rp11.1 miliar retribusi daerah Rp8.4 miliar kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4.3 miliar dan lain-lain pada yang sah Rp13.5 miliar.
Ada juga pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp670.382 miliar yang terdiri dari transfer Pemerintah Pusat Rp646.744 miliar dan transfer antar daerah Rp23.6 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sesuai kebijakan yang telah dibahas sebesar Rp799.685 miliar yang meliputi belanja operasi sebesar Rp482.368 miliar. Diperuntukan untuk belanja pegawai Rp283.166 miliar belanja barang dan jasa Rp180.923 miliar belanja bunga (pinjaman PEN) Rp7.7 miliar belanja hibah Rp9.3 miliar dan belanja bantuan sosial Rp1.1 miliar.
Belanja modal, dengan total Rp181.872 miliar yang diperuntukkan untuk belanja modal tanah Rp2.8 miliar, belanja peralatan dan mesin Rp17.7 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp27 miliar, belanja jalan, jaringan, irigasi Rp131.549 miliar, belanja aset tetap lainnya Rp2.7 miliar.
“Untuk belanja tak terduga kita sepakati sebesar 1,5 miliar rupiah,” kata Matran.
Selanjutnya belanja transfer, sebesar Rp133.943 miliar yang diperuntukkan untuk belanja bagi hasil ke desa Rp1 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp132.943 miliar.
“Dengan demikian, jika memperhitungkan besaran pendapatan dan total belanja daerah, maka APBD tahun anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp91.8 miliar,” ujar Matran.
Posisi defisit yang terbilang begitu besar, maka harapan satu-satunya untuk menutupi defisit bersumber dari pembiayaan netto.
Pembiayaan merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
Besaran pembiayaan daerah dimaksud meliputi penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan silpa tahun 2022 sebesar Rp108.407 miliar.
Silpa tersebut ditetapkan sebesar Rp16.5 miliar yang diproyeksi untuk penyertaan modal sebesar Rp1.5 miliar dan pembayaran cicilan PEN yang jatuh tempo Rp15 miliar.
“Dengan demikian pembiayaan neto dapat diperhitungkan sebesarRp91.8 miliar, yang selanjutnya digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2023, sehingga posisi APBD 2023 ditetapkan dalam posisi berimbang,” tutup Matran. (Rol)