
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Masinae, memipin rapat koordinasi sinkronisasi program pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu.
Rakor yang dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025 ini dihadiri Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, para camat, sangadi, dan Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Pada rapat tersebut Adnan menyatakan tentang pentingnya sinkronisasi kebijakan desa dengan RPJMD Kota Kotamobagu.
Dia menyebut hampir 50 persen wilayah Kotamobagu merupakan desa sehingga kontribusinya sangat menentukan arah pembangunan.
“Ini rapat sinkronisasi antara isi dari RPJMD pemerintah Kota Kotamobagu dengan APBDes Perubahan desa di kota kotamobagu, ini penting karena desa merupakan daerah integral yang tidak bisa dipisahkan meski mereka memiliki otonomi sendiri,” ujarnya
Selain itu, diungkapkan Adnan, ada sejumlah prioritas pembangunan yang harus didukung penuh desa, seperti penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penanganan stunting, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat untuk mendorong pertumbuhan PDRB Kota Kotamobagu.
“Ini tentu butuh kerja sama, butuh kearifan pemerintah desa dan BPD untuk benar-benar secara aktif berkomunikasi dengan tim pemerintah kota Kotamobagu agar program ini bisa berjalan tidak tumpang tindih dan bisa mencapai target yang diinginkan,” harapnya
Staf khusus wali kota, Widi Mokoginta, pada kesempatan itu, mengingatkan pentingnya proses integrasi visi dan misi pemimpin daerah dengan RPJM Desa.
“Karena itu dalam proses pengintegrasian gagasan visi dan misi pemimpin baru dalam RPJMD dan visi, misi desa yang tertuang dalam RPJM Desa maka proses ini harus dilalui dengan proses dialektika untuk menemukan kata sepakat tujuannya adalah penyelarasan pembangunan di tingkat kota maupun desa itu sendiri,” tuturnya
“Itu sebabnya sehingga rakor ini begitu strategis
karena bisa mengefektifkan sekaligus mengefisiensikan penggunaan anggaran, baik dari APBD Kota maupun APBDes,” tandas Widi. (rls)





















