
NEWSNESIA.ID – Menjawab ultimatum waktu 2 minggu yang dilayangkan oleh DPRD Provinsi, pihak Politeknik Gorontalo (Poltekgo) menggelar rapat bersama jajaran Yayasan dan para tenaga pengajar, Kamis (17/11/2022).
Ketua Yayasan Poltekgo, Weni Liputo yang memimpin rapat menjabarkan beberapa poin penting terkait polemik yang sedang menguji civitas akademik Poltekgo.
Kata Weni sikap atau ultimatum DPRD Gorontalo khususnya Komisi I tak berpengaruh.
“Kami tetap patuh pada aturan bahwa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tak boleh di Merger atau digabung ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” tegasnya.
Ia juga selaku pihak penyelenggara menegaskan bahwa Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer tegas meminta kami membentuk tim untuk percepatan peralihan status ke negeri.
“Jadi bukan dimerger atau digabung, pak Penjagub justru meminta kami segera membentuk tim percepatan peralihan status ke negeri,” tugas Weni.
Ketua Yayasan Weni Liputo berharap seluruh pihak khususnya Komisi I memahami seluk beluk aturan soal hibah Poltekgo.
“Karena itu terbentur aturan sehingga gugur dengan sendirinya dan saya menunggu itikad baik Komisi I Deprov untuk berdialog,” pungkasnya.
Sementara Direktur Poltekgo, Ismail Mohidin juga menyampaikan hal senada dengan Ketua Yayasan.
“Kami diperintahkan membentuk tim percepatan, segera akan kami bentuk,” beber Ismail.
Ismail juga meminta tak ada lagi pihak tertentu terlebih media informasi yang sembarangan memberitakan persoalan Internal Poltekgo.
“Terkait pemberitaan jumlah mahasiswa dan gaji para tenaga pengajar yang kerap diberitakan salah satu media itu tidak benar dan saya minta kalau mau memberitakan data-data soal Poltekgo cek langsung disitus Dikti atau bisa langsung ke kampus,” pungkasnya.


















