
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Pasca doa bersama Ojol Gorontalo, Gubernur Gorontalo dan Forkompimda pada Minggu (31/08/2025) di Lapangan Taruna Remaja, Gubernur Gusnar realisasikan 500 Pekerja rentan dibidang jasa transportasi baik pengemudi bentor, sopir dan driver Ojol untuk diikutsertakan dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Gubernur Gorontalo melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, Selasa (2/9/2025).
Menurut Wardoyo, para driver ojol ini dibiayai oleh Pemprov Gorontalo dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Yang mana kata Wardoyo, manfaat yang diterima untuk perlindungan JKK berupa uang tunai dan/atau pertanggungan pengobatan yang diberikan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja dengan besaran manfaat uang tunai dan santunan sementara.
“Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja ahli waris driver ojol akan menerima santunan meninggal dan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi bilamana telah terdaftar mengikuti program lebih dari 3 tahun,” ujar Wardoyo.
Wardoyo menyebut, jika perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sudah lama menjadi atensi Gubernur Gusnar Ismail sejak menjadi Widyaiswara di Lemhanas, dan secara bertahap mulai dilaksanakan sejak menjabat Gubernur Gorontalo.
“Dan di 2025 ini tahap pertama yg menerima sebanyak 3.966 Pekerja Rentan yang mendapatkan. Terakhir beliau juga mengingatkan kepada aplikator ojol agar lebih memperhatikan kesejahteraan driver ojol termasuk perlindungan jaminan sosialnya,” tandasnya.





















