
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, — Kantor Pertanahan Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Acara penyerahan sertipikat ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana, Senin (7/7/2025) yang turut dihadiri oleh aparat kelurahan serta masyarakat penerima sertipikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Dalam sambutannya Nasrun Ampo selaku Ketua Panitia Adjudikasi PTSL Tahun 2025 menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya berhasil menyelesaikan target bidang tanah PTSL dan telah diterbitkan sertipikatnya hingga hari ini pelaksanaan penyerahan Sertipikat melalui program PTSL Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.
“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat proses pendaftaran tanah di Kota Gorontalo agar seluruh bidang tanah memiliki kepastian hukum, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Nasrun.
Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Selain memberikan jaminan hukum, program ini juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan tertib administrasi pertanahan di tingkat kelurahan dan desa.
Penyerahan sertipikat kali ini menjadi bagian dari rangkaian target yang telah ditetapkan BPN Kota Gorontalo pada tahun 2025. Diharapkan ke depan, seluruh bidang tanah di wilayah Kota Gorontalo dapat terdata dan bersertipikat secara menyeluruh.























