Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

by Editor
28 November 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Organisasi Profesi Kesehatan Se-Gorontalo menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw. (sumber: IDI Wilayah Gorontalo)

NEWSNESIA.ID – Pasca audiens bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Organisasi Profesi Kesehatan se-Gorontalo membeberkan 12 alasan mengapa Undang-undang Kesehatan Ombibuslaw mesti ditolak, berikut ulasannya;

1. Penyusunan RUU Kesehatan Omnibuslaw cacat prosedural karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi profesi.

2. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral tinggi.

3. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengabaikan hak rakyat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

4. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak rakyat, hak-hak tenaga medis/kesehatan serta perlindungan hukum dan keselamatan pasien.

5. RUU Kesehatan Omnibuslaw mempermudah kehadiran tenaga medis/kesehatan asing yang sejatinya justru mengancam keselamatan pasien.

6. Pendidikan kedokteran hanya untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan masifnya investasi.

7. RUU Kesehatan Omnibuslaw dapat mencederai demokrasi karena sentralisme kewenangan hanya ke kementrian kesehatan tanpa pelibatan masyarakat dan organisasi profesi.

8. Sarat kriminalisasi ke tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.

9. Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran dan tenaga kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggung jawab hanya ke Menteri (tidak ke presiden lagi).

10. Kekurangan tenaga kesehatan dan maldistribusi bukanlah kesalahan organisasi profesi melainkan kesalahan pemerintah.

11. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya mempermudah masuknya tenaga medis/kesehatan asing tanpa kompetensi, keahlian dan kualifikasi yang jelas.

12. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam tatanan kesehatan serta makin mengkebiri peran organisasi profesi yang selalu hadir untuk rakyat.

Itulah 12 alasan mengapa RUU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak.

Tags: IDI Wilayah Gorontalotolak UU kesehatan omnibuslaw
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada sidang paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

Bupati Rum Pagau Salut Kinerja DPRD, Tuntas Bahas Rancangan APBD-P 2026

18 September 2026
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.
Bencana Alam

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

18 September 2026
Next Post
Tiga anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Diklat di Bogor-(f.hmsbawaslu)

Pertajam Tupoksi, Tiga Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikut Diklat di Bogor

Kadis Kesehatan Goru RYK ditahan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara-(f.hmskejari)

Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadis Kesehatan Gorut Ditahan Kejaksaan  

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Organisasi Profesi Kesehatan Se-Gorontalo menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw. (sumber: IDI Wilayah Gorontalo)

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

4 tahun ago
Aris Setiawan

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

22 jam ago
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

1 hari ago
f.antara

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

5 jam ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada sidang paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.(f.dok.pimpinan)

Bupati Rum Pagau Salut Kinerja DPRD, Tuntas Bahas Rancangan APBD-P 2026

22 jam ago
f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

4 hari ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

2 hari ago
f.hms

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

11 jam ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

20 jam ago

Terbaru

f.antara
Opini

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

by NN Indonesia
19 September 2026
0

f.antara Oleh : Ela Taruna, S.Pd Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius. Api yang...

f.hms

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada sidang paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.(f.dok.pimpinan)

Bupati Rum Pagau Salut Kinerja DPRD, Tuntas Bahas Rancangan APBD-P 2026

18 September 2026
Aris Setiawan

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

18 September 2026
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

18 September 2026
f.ist

Terminal Limboto Kini Lebih Keren

17 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

17 September 2026
Sidanh Isbat

Tahap II Isbat Wakaf Digelar, BPN dan Lintas Instansi Perkuat Perlindungan Aset Umat di Kota Gorontalo

17 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.