
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Proyek drainase disepanjang daerah milik jalan, yang berada di jalan Kartini mulai dikerjakan.
Proyek tersebut dikerjakan CV. Arta Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83. Pekerjaan berdasarkan kontrak Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026 itu memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Hal ini dilakukan guna mengatasi persoalan banjir akibat dari genangan dan luapan air yang kerap terjadi disaat hujan.
“Pekerjaan fisik proyek saat ini sudah berjalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan. Senin 14 September 2026
Untuk anggaranya, dia mengungkapkan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Claudy mengungkapkan jika Proyek tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang direspons langsung Wali Kota saat turun ke lapangan.
Claudy mengaku persoalan drainase Jalan
Kartini sebelumnya telah mendapat perhatian langsung Wali Kota. Dimana pada tahun lalu wali kota bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun ke lokasi melihat kondisi saluran air sekaligus mendengarkan aspirasi warga yang terdampak.
“Jadi dari hasil peninjauan itu kemudian ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran oleh Dinas PUPR, sehingga pekerjaan fisik dapat direalisasikan pada tahun ini,” sambungnya
Pemkot Kotamobagu berharap dengan adanya pekerjaan inj dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan Jalan Kartini ketika hujan deras melanda. (rls)


















