Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Bone Bolango

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sosialisasikan Perlindungan Jamsostek Bagi Penyuluh Agama

by Editor
7 April 2021
in Bone Bolango, Daerah, Gorontalo
Reading Time: 3 mins read
Pelaksanaan sosialisasi program Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di KUA Kabila, Selasa (6/4/2021). (F.AKP)
NEWSNESIA.ID, BONEBOL – Guna melindungi keselamatan jiwa penyuluh agama Islam Non PNS dalam menjalankan tugas di lapangan, maka sangat penting bagi para penyuluh agama untuk bergabung dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, para penyuluh agama Islam non PNS perlu mendapatkan informasi lebih mendalam terkait program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Awis Lahmutu, membuka kegiatan sosialisasi program Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di KUA setempat, Selasa (6/4/2021).
Awis Lahmutu mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi program Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para penyuluh agama Islam non PNS.
”Tentunya, kami terus berkomitmen untuk mendorong para penyuluh agama ini terlindungi dalam perlindungan Jamsostek, khususnya di KUA Kabila, sehingga mereka selalu mendapat keamanan dan kenyamanan disaat bekerja,” katanya.
Program perlindungan Jamsostek ini, lanjut Awis, sangat penting dan bermanfaat buat kita semuanya, karena program ini dari pemerintah juga dan sudah di atur oleh Undang-undang dan diperuntukkan untuk pekerja, termasuk para penyuluh agama non PNS di dalamnya.
”Hal ini tentunya akan berguna bagi kita dikemudian hari jika terjadi risiko pada saat bekerja,” tutur Awis Lahmutu sembari memotivasi para penyuluh agama Islam di wilayah kerjanya untuk ikut serta dalam program perlindungan Jamsostek tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden. BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Hendra mengatakan dalam pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga undang-undang. Bahkan terbaru, sudah terbit Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Instruksi Presiden ini ditujukan kepada para Menteri/Lembaga, Gubernur, serta Bupati dan Walikota dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Hendra Elvian.
Sementara itu, sosialisasi program perlindungan Jamsostek bagi para penyuluh agama Islam non ASN di KUA Kabila tersebut disampaikan langsung oleh Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Ari Hartanto dan Kafy Muhammad.
Dikatakan Ari Hartanto, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, di antaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Untuk program JKK dan JKM itu sifatnya perlindungan. Sedangkan program JHT dan JP itu sifatnya tabungan,” jelas Ari.
Pada kesempatan itu, Ari Hartanto juga menyampaikan manfaat dari program BPJS kepada para penyuluh agama Islam Non PNS yang hadir, dimana Jamsostek memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para penyuluh Agama.
Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang tidak hanya bisa dirasakan bagi para pekerja formal atau pekerja penerima upah, tetapi juga bagi para pekerja informal. Seperti halnya petani, nelayan, pedagang, dan lain sebagainya.
Ari juga menyampaikan tujuan utama dari BPJS Ketenakerjaan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja termasuk penyuluh agama Islam Non PNS.
”Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.(nrt/nn)
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.
Gorontalo

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
Next Post
Sekretari Daerah Gorut, Ridwan Yasin saat hadir membuka kegiatan

Sekda Gorut Harapkan Operasional Posyandu Ditingkatkan

Rapat pemantapan pelaksanaan Muskomwil Apeksi yang akan dilaksanakan di Kota Gorontalo, Rabu (7/4/2021).(f.humas)

Kota Gorontalo Tuan Rumah Muskomwil VI Apeksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

3 hari ago
Pelaksanaan sosialisasi program Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di KUA Kabila, Selasa (6/4/2021). (F.AKP)

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sosialisasikan Perlindungan Jamsostek Bagi Penyuluh Agama

5 tahun ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

18 jam ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

1 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

18 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.