
NewsNesia.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo akan melakukan pengecekkan kembali status kepemilikan tanah di wilayah Kota Gorontalo.
Hal tersebut diungkap Kepala Kantor Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kusno Katili saat menemui Wali Kota Gorontalo, Marten Taha di Rumah Dinasnya, Senin (29/1/2023).
Kusno menyebut pemetaan ini dilatarbelakangi karena banyaknya jumlah lahan yang belum bersertifikat.
“Dari data yang ada, yang sudah bersertifikat yaitu sebanyak 65.000 bidang tanah dan yang belum masih 1.000 bidang tanah,” ungkapnya.
Prosesi pemetaan tanah tersebut kata Kusno akan diawali dengan pengukuran seluruh yang ada di Kota Gorontalo sehingga dapat tergambarkan secara keseluruhan baik yang bersertifikat maupun tidak.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemetaan tanah akan dilakukan secara serentak berbasis partisipan masyarakat.
PTSL juga merupakan program Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018.
“PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” jelas Kusno.
Pemetaan ini mendapat dukungan dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Menurutnya PTSL 2024 ini penting agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
“Sehingga kami sangat mendukung program positif ini,” singkat Marten. (pia/adv)




















