
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan menyelesaikan konflik pertanahan terus digencarkan. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Gorontalo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Aula Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Senin (22/6/2025).
Kerja sama ini difokuskan pada percepatan pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah wakaf yang selama ini banyak belum memiliki legalitas resmi, serta penanganan sengketa atau konflik tanah wakaf yang masih sering ditemukan di lapangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Dr. Misnawaty S. Nuna, S.Ag., MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Bapak Kusno Katili, S.Sit.,M.H, disaksikan oleh jajaran pejabat kedua instansi dan perwakilan kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kota Gorontalo.
“Tanah wakaf adalah aset umat yang harus kita lindungi. Sertipikasi tanah wakaf sangat penting agar aset-aset tersebut memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan dengan aman untuk kepentingan sosial dan keagamaan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan khusus bagi tanah wakaf, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan teknis, hingga fasilitasi mediasi jika terjadi sengketa.
Kerja sama ini meliputi beberapa poin penting, antara lain: Inventarisasi tanah wakaf yang belum bersertipikat, Pendampingan proses pengukuran dan pendaftaran, Penanganan dan penyelesaian sengketa tanah wakaf, dan Pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas KUA dan nadzir wakaf.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim teknis gabungan yang bertugas melakukan pendataan lapangan, verifikasi dokumen, serta menyusun jadwal pengukuran dan pengurusan sertipikat secara kolektif.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para tokoh agama dan masyarakat. Mereka berharap kerja sama ini mampu mempercepat legalisasi tanah wakaf di Kota Gorontalo, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.(NN)