
NEWSNESIA.ID – Puluhan wartawan di Provinsi Gorontalo mendatangi Mapolres Boalemo, guna pertanyakan kejelasan atas aduan dugaan penghinaan dan fitnah kepada insan pers oleh terlapor, RP alias Rum.
Rombongan wartawan ini langsung Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, didampingi Kasat intelkam, Kanit Tipidkor dan Jajaran Polres Boalemo, Rabu (30/05/2024).
Dalam dialog itu, Kapolres AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, sejauh ini laporan dugaan penghinaan dan fitnah kepada pers oleh terlapor RP masih menjadi atensi satuan reskrim Polres Boalemo.
Ia pun menegaskan, kepada penyidik agar secepatnya menindaklanjuti dengan memperhatikan standar operasional prosedur berlaku.
Sebelumnya, Jurnalis Boalemo dalam audiensi tersebut mengaku kecewa karena sejak aduan dugaan tersebut tertanggal 3 Mei 2024, baru dilakukan pemeriksaan saksi untuk klarifikasi pada Senin, 27 Mei 2024.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Sigit menjelaskan bahwa, keterlambatan sempat terjadi karena Kasat Reskrim sebelumnya mengikuti pendidikan dan terjadi pergantian.
Kendati begitu, Kapolres AKBP Sigit mengaku tetap berkomitmen menindaklanjuti aduan dimaksud hingga mendapatkan kepastian hukum. Ia juga menegaskan, tak tebang tebang pilih dalam menangani laporan ataupun aduan.
“Pintu saya selalu terbuka, jika ada yang perlu diperjelas, silahkan datang. Kalau hari libur bisa temui saya di rumah dinas. Atau bisa juga kita ketemu diluar, asalkan kita sekedar mempertanyakan hal-hal berkaitan dengan progres kasus yang kami tangani,” pungkasnya.(nn)