
NEWSNESIA.ID, BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou memastikan akan mengevaluasi kinerja para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bone Bolango.
Evaluasi tersebut termasuk pula para pejabat administrator atau setingkat eselon III yang baru saja dilantik dan diambil sumpah pada 31 Desember 2021 lalu.
“Saya tegaskan kembali bahwa para pejabat eselon II yang baru saja dilantik dan dipromosikan bukan berarti sudah aman di tempat tugas tersebut. Sebab, ini akan dievaluasi kinerjanya,” tegas Bupati Hamim saat memberikan arahan pada apel perdana awal tahun 2022, Senin (3/1/2022).
Ia menyampaikan, kendati dalam aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan 2 tahun, tapi Bupati Hamim punya kebijakan untuk mengadakan akselerasi. Di mana, setiap pejabat dipercaya diberi tenggang waktu 6 bulan untuk menunjukkan kinerjanya sesuai kesepakatan di atas materai.
“Jadi, jangan hanya berleha-leha. Saya tegaskan anda tidak aman kalau kerjanya tidak ada, dan itu pasti akan diganti. Ini gelombang pertama, anda diberi kesempatan. Nanti ada gelombang kedua. Apalagi masih banyak tempat yang belum diisi,” ingat Bupati Hamim.
Kebijakan itu kata Hamim, sebagai bentuk konsekuensi dari perampingan ataupun penyederhanaan. Sebab, ada beberapa OPD yang hilang. Pasti banyak juga yang kecewa. Tapi kalau pejabatnya hanya berpikir jabatan dan dapat tunjangan, sementara tidak memikirkan output dan outcome dari tempat dia bekerja, maka itu sudah salah.
“Ini juga berlaku bagi pejabat eselon III atau pejabat administrator. Kalau kinerjanya jauh dari ekspektasi maka itu berarti belum aman,” tegasnya lagi.
Untuk itu, Bupati 2 periode ini menekankan 3 hal penting. Pertama agar seluruh ASN wajib berkinerja tinggi dan mampu menerjemahkan kerja cepat, berkualitas dan selamat. Kedua, selama 6 bulan para pejabat akan dievaluasi. Ketiga wajib menunjukkan loyalitas kepada atasan dan bekerja sungguh-sungguh dimana ia diberi tugas dan tanggungjawab.(nrt/nn)























