
NEWSNESIA.ID – Kesulitan yang saat ini dirasakan oleh rakyat sepertinya tak membuat sejumlah pejabat bisa lepas dari kasus korupsi. KPK kembali menangkap salah satu kepala daerah.
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia baru menjabat sekitar tiga bulan.
Tertangkapnya Andi Merya Nur yang tercatat baru menjabat 99 hari sejak dilantik Gubernur Ali Mazi tersebut menambah daftar pejabat yang korupsi disaat masa Pandemi COVID-19.
Selama setahun lebih masa Pandemi, KPK telah menangani sebanyak 8 kasus korupsi pejabat, berikut daftarnya:
-
2 Juli 2020, Bupati Kutai Timur, Ismunandar (Suap pembangunan Infrastruktur) ditaksir merugikan negara Miliaran Rupiah.
-
25 November 2020, Menteri KKP, Edhy Prabowo (Kasus Izin Ekspor Benih Lonster) negara alami kerugian sebesar Rp 9,8 Milliar.
-
27 November 2020, Ajay Muhammad (Suap Pembangunan Rumah Sakit) kerugian negara diperkirakan capai miliaran rupiah.
-
Desember 2020, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (Kasus Serangan Fajar Pilkada 2020) kerugian negara Rp 2 Milliar.
-
4 Desember 2020, Menteri Sosial, Juliari Batubara (Pemotongan Dana Bansos COVID-19) kerugian negara Rp. 14,5 Milliar.
-
26 Februari 2021, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Kasus Suap Proyek Infrastruktur) kerugian negara Rp. 2 Milliar Rupiah.
-
22 September 2021, Bupati Kolaka Timur, Andi Medya Nur saat ini KPK sedang melakukan proses lebih lanjut dan belum menjelaskan dengan detail terkait OTT Bupati Kolaka Timur. (Anq/nn)






















