
NEWSNESIA.ID, JATENG – Seorang pria di Demak, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa Istrinya sendiri pada Jumat (22/1) lalu.
Kasatreskrim Polres Demak , AKP Fachrur Rozi mengungkapakan Pria bernama Zaini (36) membunuh istrinya Nur Kamidah (36) menggunakan Palu.
“Benar KDRT berujung maut, pelaku atas nama Zaini, ia menganiaya istrinya menggunakan palu/martil,” ungkap Fachrur, Senin (25/1/2021) dikutip dari Humas Polres Jateng.
AKP Fachrur juga menjelaskan selain menggunakan palu, pelaku juga sempat menusuk korban dengan pisau dapur.
“Di TKP kita juga menemukan pisau dapur yang ternyata juga digunakan pelaku untuk menusuk korban,” bebernya.
Sementara untuk Motif, saat ini berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ia cemburu karena istrinya diduga selingkuh dengan pria lain.
“Dari penjelasan pelaku, ia merasa cemburu, sehingga saat istrinya sedang tidur ia tega menghabisi nyawanya,” imbuh AKP Fachrur.
Pelaku Zaini saat ini telah diamankan di Polres Demak dan pihak kepolisian juga tengah memeriksa para saksi terkait. (AnQ-NN)























