Kliksulteng.id- Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Tolitoli tahun 2020, ditanda tangani Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan bersama, Ketua KPU Tolitoli Suleman Padjalani dan Ketua Bawaslu Tolitoli Fadjar Syadik.
Penanda tanganan ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli bersama KPU dan Bawaslu Tolitoli.
Digelar di Aula Hotel Bumi Harapan Tolitoli Senin (1/10/2019), penanda tanganan juga dihadiri Forkopimda Tolitoli, sejumlah Kepala OPD dan Pimpinan Unit Kerja, Komisioner KPU Tolitoli, anggota Bawaslu Tolitoli dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Tolitoli Fadjar Syadik menjelaskan, tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan sekaligus memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Bawaslu kata dia, akan mengoptimalkan pemanfaatannya, sesuai dengan peruntukkannya. Begitu pula disampaikan Ketua KPU Tolitoli Suleman Padjalani. Menurutnya, ada beberapa item belanja yang dinaikkan anggarannya demi pelaksanaan pemilu yang baik, aman dan tertib.
Bupati Tolitoli Hi. Moh Saleh Bantilan dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan NPHD merupakan wujud pelaksanaan dari Permendagri Nomor 54 Tahun 2019. Pilkada kata dia, perlu dipersiapkan berbagai hal termasuk dana hibah daerah, untuk kepentingan hajatan demokrasi tersebut.
Bupati berharap, kinerja penyelenggara pemilihan umum semakin maksimal dalam mempersiapkan seluruh tahapan Pemilukada. Serta dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
Kepada Bawaslu sebagai institusi pengontrol jalannya semua tahapan Pemilukada, Bupati berharap, agar bekerja profesional untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya.
“Saya mengajak segenap komponen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi toleransi, serta menjaga tali persaudaraan, hindari penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang dapat merenggangkan tali persaudaraan,” ungkap Bupati. (andis/adv)