
Kliksulteng.id- Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, resmi ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola bersama Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming, Senin (7/10/2019).
Longki Djanggola menyampaikan, bahwa pelaksanaan dana hibah ini merupakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan penetapan besaran anggaran yang ada berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Tim Asistensi Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur berharap, anggaran pilkada dapat dipergunakan sesuai ketentuan dan dapat bermanfaat dengan baik serta dipergunakan seefesien dan seefektif mungkin.
Adapun anggaran yang diteken untuk Pemilu kali ini sebesar Rp. 158 Miliar 178 Juta. (adv/hms)