Newsnesia.id – DPRD Kota Gorontalo melalui Anggota Komisi A, Darmawan Duming ingatkan pihak sekolah akan praktek pungli yang menjalar dilingkungan sekolah.
Ungkapan ini kata Legislatif PDI-P menyusul dengan apa yang menjadi laporan masyarakat terkait adanya praktek pungli yang dilakukan oleh panitia Panitia Penerimaan Didik Baru (PPSB) diaalah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo.
Indikasi ini pun dilakukan dengan modus memanfaatkan momen kelulusan dan PPDB sekolah, mulai dari kumpulan dana perpisahan, dana administrasi, dana wali kelasnya tanpa kesepakatan bersama wali murid.
“Modus-modus pungli ini sangat banyak dan rawan di setiap sekolah. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan momen kelulusan dan PPDB ini, mulai dari pengumpulan dana perpisahan, dana administrasi, dana untuk wali kelas dan lain modus lainnya, yang semua itu tanpa ada kesepakatan bersama secara tertulis oleh orang tua siswa,” ungkapnya.
Mengenai hal ini, dirinya menegaskan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo untuk ikut menangani pungli.
“Saya dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo mengingatkan dengan tegas kepada seluruh sekolah, dan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, untuk mewaspadai aksi pungli. Jika ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungli, maka kami tidak segan-segan melaporkan dugaan kasus ini kepada Satgas Pungli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah yang ada di wilayah Kota Gorontalo untuk tidak membudayakan perilaku korupsi, terlebih dilingkungan sekolah.
“Pungutan liar atau pungli ini termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus diberantas, dan jika ada sekolah di Kota Gorontalo terbukti melalukan pungli, maka tanggung risikonya berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (Pia/nn)