NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, menegaskan agar kendaraan dinas tak bisa lagi digunakan sembarangan. Bahkan, Pemda akan mengeluarkan SOP penggunaan kendaraan dinas tersebut. Hal itu ditekankan Anas Jusuf, saat memimpin apel kendaraan dinas, Rabu (20/1/2021).
Didampingi Sekertaris Daerah Sherman Moridu, Anas mengatakan Pemda akan memberlakukan SOP untuk menjaga kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah agar teratur.
“Saya perintahkan pak Sekda untuk membuat SOP dalam pemakaian kendaraan, agar jelas saat orang diberikan jabatan dan seperti apa mobilnya. Selama ini kalau orangnya pindah, kendaraannya juga ikut dibawa, dan ini yang menyebabkan tidakteraturnya kendaraan di pemerintah daerah,” tegas Anas.
Anas Jusuf mencontohkan, ada di antara pejabat yang sudah memakai kendaraan dinas lebih dari satu.
“Ada satu orang yang memegang dua atau tiga kendaraan. Seharusnya, misalnya dia sekretaris diberikan sepeda motor, dan saat naik jabatan motornya itu ditinggalkan dan dibuat serah terima dan kendaraan itu tetap berada di dinas OPD masing-masing. Jangan dibawa juga,” jelasnya.
Dengan tegas, Anas mengingatkan semua yang memakai kendaraan dinas agar melaporkan ke bidang aset.
“Mulai saat ini semua yang memiliki kendaraan harus melaporkan ke bidang aset dan saya berharap pemilik kendaraan merasa memiliki kendaraan itu. Jangan sampai amburadul dan tidak terawat,” pesan Anas Jusuf.
(nrt/nn)