Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Diduga Ada Kejanggalan Serius Mahyani di Gentuma Raya, DPRD Minta Dinas Terkait Turun Tangan

by NN Indonesia
28 Januari 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran meminta dinas terkait khususnya pihak kecamatan agar dapat mengevaluasi Pemerintah Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya terhadap beberapa temuan yang dikeluhkan masyarakat di desa setempat.

Pasalnya, setelah dilakukan peninjauan pihaknya mendapati berbagai temuan yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Temuan yang terungkap kata Hamzah, calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) yang dimintai sejumlah uang. Orang pertama Rp 500 ribu, orang kedua Rp 3 juta dan orang ketiga Rp 5 juta.

“Jadi ini temuan yang kami temukan. Kata si Kaur uang itu sebagai bentuk tanda terima kasih. Namun kedua orang yang dimintai uang Rp 500 ribu dan Rp 3 juta, justru tidak dapat rumah dan uang itu sudah dikembalikan, yang justru yang dapat rumah orang ketiga yang dimintai uang Rp 5 juta,” ungkap Hamzah.

Maka isu yang berkembang di masyarakat kata Hamzah, siapa yang lebih besar memberikan imbalan, maka orang tersebut yang berhak mendapat bantuan.

“Saya apresiasi kamu (kaur) karena sudah jujur, sedikit sekali orang mau jujur begini,” kata Hamzah, Jum’at (28/1/2022).

Kemudian temuan yang lainnya yaitu, adanya mutasi atau rotasi perangkat desa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana kata Hamzah, sebagaimana yang kita ketahui ketentuannya rotasi mutasi perangkat desa harus ada rekomendasi Camat.

“Nah, ini tidak ada rekom camat dia ganti. ini temuan dan diakui langsung oleh ibu kepala desa dalam pertemuan itu,” terangnya.

Selain itu, temuan lainnya juga, ada 12 orang calon penerima bantuan Mahyani di tahun 2020 sudah di verifikasi, telah masuk dalam dalam dokumen APBDes dan sudah ditetapkan oleh BPD. Ternyata setelah di verifikasi ada pergantian nama dalam dokumen tersebut.

“Nah, ternyata ada dua nama calon penerima Mahyani yang diganti dalam dokumen APBDes. Mengganti nama itu ada mekanismenya harus rapat lagi dengan BPD dong. Itu diakui oleh kepala desa tapi itu dibantahkan oleh sekdes bahwa itu tidak terjadi,” jelasnya.

Temuan terakhir kata Hamzah, ada Conflict of Interest (konflik kepentingan) terhadap pekerjaan proyek pembangunan kantor yang diketahui saudara dari kepala desa Molonggota dan itu yang dikomplain oleh masyarakat setempat.

“Saya bilang walaupun si kakaknya kepala desa itu, berhak mendapatkan pekerjaan yang layak sepanjang memenuhi persyaratan,” kata Hamzah.

Hanya saja Hamzah mengingatkan, ada namanya tata krama etika. Meskipun saudara kepala desa mengikuti proses dengan benar dan memenuhi syarat. Namun bagaimana nanti dengan pandangan masyarakat.

Sehingga kata Hamzah, dari kesimpulan yang ada pihaknya menilai Pemdes Molonggota terjadi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlu evaluasi mendasar.

“Nanti kita masih akan rapatkan dengan Komisi 1, apa treatment yang benar-benar, sehingga kita bisa keluarkan rekomendasi untuk Kepala Desa Molonggota.

Memang diakuinya ada permintaan dari masyarakat untuk mengganti kepala desa, tentu ini masih dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

“Dan ini evaluasi ini dilakukan tujuannya agar membuat stabilitas di desa, apalagi menjelang Pilkades nanti jangan sampai ada konflik kepentingan,” tandasnya.

“Ini jadi catatan untuk dinas terkait khususnya juga pihak kecamatan agar memberikan penugasan itu kalau memang kinerja kadesnya buruk harus evaluasi, hanya Plt juga, diganti setiap minggu tidak jadi masalah yang penting syarat ASN bukan PTT,” imbuhnya.(adv/rol)

Tags: MahyaniWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Bidang Transmigrasi didamping Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata.
Daerah

Kolaborasi Tim Trans Terpadu dan Disnakertrans Gorontalo Serahkan 500 Bibit Durian untuk Warga Transmigrasi di Sumalata

15 Mei 2026
Daerah

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

12 Mei 2026
Daerah

DPRD Gorontalo Utara Ubah Rencana Induk Kerja 2026, Paripurna SOTK Dijadwalkan 2 Juni

11 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat meninjau pengerjaan penataan Kawasan Pertokoan Pasar Tua Gorontalo. (f. istimewa)

Penataan Kawasan Pasar Tua Mulai Dikerjakan, Begini Harapan Wali Kota Gorontalo!!

Pansus 1, DPRD Kebut Perda Bantuan Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Hamzah Sidik Djibran. (f.ist)

Diduga Ada Kejanggalan Serius Mahyani di Gentuma Raya, DPRD Minta Dinas Terkait Turun Tangan

4 tahun ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

1 hari ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

1 hari ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

1 hari ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

1 hari ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

2 hari ago
RH yang diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota buntut pencurian di kamar hotel tempat WNA asal Ukraina menginap.

Kamar Hotel WNA Asal Ukraina Dibobol Maling, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ternyata?

1 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.