
GORONTALO-NN– Amat disayangkan, diduga ada oknum anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, main dalam program bantuan bibit jagung di Desa Bubaa Kecamatan Paguyaman Pantai.
Oknum Anggota DPRD dari Dapil Paguyaman dan Paguyaman Pantai tersebut disinyalir menjadi dalang, adanya penggantian 20 nama calon penerima bantuan bibit jagung yang bersumber dari APBD Kabupaten Boalemo 2023.
Aksi oknum Aleg berinisial JH tersebut itu mendapat kecaman dari elemen mahasiswa. Seperti yang dikatakan Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Kesatuan Mahasiswa dan Pelajar Pemerhati Paguyaman Pantai, Pandi Adam.
Kepada newsnesia.id Pandi Adam mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan oknum anggota DPRD Boalemo tersebut. Karena aksinya itu, sejumlah nama yang seharusnya menjadi bagian dari penerima program bantuan bibit jagung tercoret dari daftar penerima, dan diganti dengan orang lain. Dan tentu ini sangat merugikan bagi 20 warga petani yang batal menjadi penerima bantuan.
“Ini kami sangat sayangkan. Padahal, dari pemerintah daerah sudah ada nama-nama PCPL yang berhak menerima bantuan bibit tersebut. Tapi saat direalisasikan di lapangan, malah diganti dengan orang lain oleh oknum anggota DPRD tersebut dengan alasan program ini merupakan pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ini sangat kami sayangkan,” ketus Pandi, diamini beberapa aktivis mahasiswa lainnya.
Terkait hal itu kata Pandi Adam, pihaknya berencana akan melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Ombudsman Gorontalo dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Boalemo. Ini dimaksudkan agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan laporkan ke Ombudsman Gorontalo untuk ditindaklanjuti, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat, mereka sudah berharap mendapatkan bantuan itu malah tidak menerima karena diganti secara sepihak. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya lagi.(NN)