Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Tolitoli

Diduga Korupsi Dana SPPD, Kadis Transmigrasi Tolitoli jadi Tersangka

by rizkyib
9 Oktober 2019
in Kabupaten Tolitoli, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tolitoli Rustam Efendi.

KlikSulteng.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menetapkan JS, Kadis Transmigrasi Tolitoli sebagai tersangka, dalam dugaan kasus pemotongan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di OPD yang sama.

Penetapan JS sebagai tersangka dilakukan Selasa (8/10/2019) setelah sebelumnya, Kejari Tolitoli memeriksa 52 saksi yang juga ASN di Dinas Transmigrasi Tolitoli. Kasi Pidsus Kejari Tolitoli Rustam Efendi menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga 2018, setiap ASN yang melakukan perjalanan dinas, oleh JS dipotong sebesar 7%.

“Pemotongan ini diberlakukan kepada setiap ASN dari tahun 2016 hingga 2018, negara dirugikan kurang lebih Rp. 200 juta,” kata Rustam.

Rustam juga mengatakan bahwa, pemotongan dana SPPD oleh JS, digunakan untuk keperluan dana operasional taktis kantor. Namun, kebijakan pemotongan ini dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan ASN.

“JS juga mengaku bahwa, selama ini dia bekerja sendiri tanpa ada rekan lain,” ungkap Rustam.

JS sendiri tak ditahan oleh Kejari Tolitoli, terhadap dugaan kasus tersebut. Alasannya, JS dinilai sangat koperatif dalam menjalani pemeriksaan. JS juga ternyata mendapat jaminan dari Sekda Tolitoli Mukaddis Syamsuddin.

“Ada permintaan secara pribadi untuk menjadi penjamin, JS juga merupakan ASN di Pemkab Tolitoli yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Rustam.

Bahkan, istri JS juga bersedia menjadi penjamin dari pihak keluarga. Hal itu menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk tidak menahan JS.

“Yang bersangkutan selama pemeriksaan selalu koperaktif bila dipanggil penyidik,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tolitoli.

Sementara itu, diketahui pula bahwa, JS telah mengembalikan dana SPPD yang dipotong tersebut itu ke kas daerah. Namun, hal itu tidak lantas membuat proses hukum berhenti.

Rustam juga menegaskan dan menghimbau kepada pimpinan OPD, untuk tidak melakukan pemotongan dana perjalanan dinas ASN. Dugaan kasus ini bisa menjadi salah satu contoh sekaligus pembelajaran bagi para pimpinan OPD.

“JS dapat dijerat dengan Undang-undang Tipikor, ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata Rustam. (andis)

Tags: Dinas Transmigrasi TolitoliKejari TolitoliKorupsi Dana SPPDKorupsi Tolitoli
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
Bencana Alam

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
Next Post

Kelompok Informasi Masyarakat, Sarana Komunikasi Pemerintah Daerah & Masyarakat

Butuh Informasi Pemilu, Bisa ke Rumah Pintar Pemilu KPU Tolitoli

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

11 jam ago

Diduga Korupsi Dana SPPD, Kadis Transmigrasi Tolitoli jadi Tersangka

7 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

16 jam ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

2 hari ago
Ketua DPD Demokrat Sulbar, Syamsul Samad. (dok. istimewa)

SS Dinilai Sebagai Figur yang Mampu Bawa Polman Lebih Baik

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

2 minggu ago
Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Terapkan Arahan Presiden, Pegawai WFO Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Berikan Pelayanan dengan Sikap Positif

2 minggu ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.