
NEWSNESIA.ID – Rektor Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Zulkarnain Sulaeman dilaporkan oleh salah satu dosen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pelaporan oleh Dosen bernama Najamudildin Petta Solong karena ia merasa telah mendapat perlakuan tidak adil dari Rektor IAIN Sultan Amai.
“Perihal Surat Keputusan program penelitian yang tiba-tiba menggantikan dirinya tanpa melalui prosedur dan dasar yang jelas,” ungkap Najamuddin saat konferensi pers didampingi kuasa hukumnya di Kingdom Foodcourt, Kota Gorontalo, Kamis (27/4/2023).
Bahkan dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Sultan Amai Gorontalo itu meyakini jika sang atasan telah melakukan praktek nepotisme.
“Karena nama saya diganti dengan anaknya sendiri dan beberapa sanak famili dari pejabat struktur kampus,” terangnya.
Sementara kuasa hukum Najamuddin, Romi Habie juga meyakini jika kasus mal administrasi yang dilatar belakangi praktek Nepotisme ini akan menjadi pintu masuk atas beberapa kasus rektor yang selama ini tersamarkan.
“Iya, anggaran penelitian ini anggarannya cukup besar, total ada Rp. 1,5 M sehingga atas apa yang dialami oleh klien kami, saya yakin ini pintu masuk berbagai kasus lain yang nantinya akan terungkap, ujar Romie.
Bahkan dari penuturan yang diterima dari kliennya, Romi menyebut bahwa banyak ketidakadilan yang terjadi di Civitas Akademika di kampus peradaban itu cuman selama ini para dosen takut untuk berbicara.
Romie menyebut praktek Korupsi, Kolusi serta Nepotisme (KKN) sangat kental di Institusi Pendidikan yang berada dibawah naungan Kemenag RI tersebut berdasarkan keterangan kliennya yang ia telah dapat selama ini.
“Selama ini itulah fakta-fakta yang kami terima dan pasti akan berkembang seiring dengan adanya keberanian untuk bicara dari dosen, mahasiswa, serta civitas akademika lainnya,” tegasnya.
Atas laporan itu, Romie juga jelaskan bahwa sidang perdana PTUN telah berlangsung hari ini namun Rektor Zulkarnain Sulaeman mangkir dari sidang.
“Sidang perdana di PTUN tadi telah dilaksanakan, namun Rektor IAIN selaku tergugat mangkir dari persidangan tersebut,” jelas Romie.
Disisi lain, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zulkarnain Sulaeman saat coba dikonfirmasi atas laporan tersebut belum memberikan jawaban dan masih memilih bungkam.
























Sepandai apapun menyimpan bangkai pasti akn tetap tercium. Kebenaran harus disuarakan tak pandang bulu. Semngat menyuarakan kebenaran pak Naja