
KlikSulteng.id – Sejumlah remaja diamankan polisi saat razia yang digelar jajaran Polres Banggai di kos-kosan kompleks Pasar Tua, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (17/3).
Dilansir dari Tribratanews.sulteng.polri.go.id, Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, awalnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan disebuah kamar kos-kosan yang berada di kompleks Pasar Tua Kecamatan Luwuk.
Polisi selanjutnya kata Iptu Jimyarto, langsung bergerak ke lokasi. Ditemukan sejumlah remaja sedang berada di dalam kamar kos diduga usai menghirup lem fox. Karena di kamar itu ditemukan beberapa kantong plastik dan sebuah kaleng lem fox.
Di tempat itu, polisi juga mendapati sepasang kekasih yang tinggal bersama yang belum memiliki ikatan perkawinan resmi.
Para remaja ini selanjutnya diamankan untuk diberikan pembinaan disertai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.(im)