KlikSulteng.id– Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Banggai. Jajaran Polsek Toili menangkap lima pemuda yang diduga sementara pesta sabu, disalah satu kos-kosan di Desa Tirasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/2/2020).
Dilansir dari Tribratanews.sulteng.polri.go.id, penangkapan terhadap lima pemuda masing-masing IL (20), NN (29), HR (20), IR (18) warga Kecamatan Toili dan AK(20) warga Kecamatan Moilong itu berawal dari informasi warga yang diterima Polsek Toili. Polisi kemudian bergerak cepat dan menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat pesta sabu tersebut.
Dikamar kos itu, polisi menemukan lima pemuda dan mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, pirex dan tiga buah korek api gas serta sachet plastik kecil kosong yang diduga bekas pembungkus sabu.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, pihaknya telah menahan ke lima pemuda tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengejar pemasok barang haram tersebut. (im)