
NEWSNESIA.ID, Pohuwato — Tim Universitas Diponegoro (Undip) menuntaskan rangkaian kegiatan inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan eks transmigrasi Dudewolo, Kabupaten Pohuwato, Senin (14/9/2026).
Kegiatan lapangan tersebut dilaksanakan secara maraton dengan melibatkan Tim Undip bersama Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato.
Dalam pelaksanaannya, Tim Undip turun langsung melakukan inventarisasi dan pengukuran lahan dengan didampingi jajaran transmigrasi provinsi dan kabupaten, warga eks transmigrasi, serta Pemerintah Desa Dudewolo.
Inventarisasi HPL ini diarahkan untuk memperjelas data aset tanah dan kepemilikan lahan masyarakat eks transmigrasi Dudewolo. Proses pengukuran juga didukung basis data dari Kementerian Transmigrasi RI sebagai bagian dari upaya membangun data pertanahan yang lebih jelas dan terintegrasi.
Bagi masyarakat eks transmigrasi, kejelasan status lahan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kepastian kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Masyarakat juga didorong memahami pentingnya memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) serta memastikan bidang tanah yang dikuasai memiliki status dan batas yang jelas.
Hasil inventarisasi diharapkan tidak hanya memberikan gambaran mengenai kondisi dan status lahan, tetapi juga menjadi dasar dalam memahami tata guna lahan serta aset tanah yang berada di kawasan eks transmigrasi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kegiatan tersebut juga menjadi dukungan dalam memperjelas data aset dan kepemilikan lahan. Hasil inventarisasi dapat menjadi salah satu pedoman dalam penataan dan pengelolaan lahan ke depan.
Dengan selesainya agenda lapangan, data hasil inventarisasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat eks transmigrasi sekaligus mendukung penataan aset tanah yang lebih tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi para pemegang hak.(NN-07)





















