NewsNesia.id, GORONTALO UTARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menanggapi, sorotan tajam yang dilayangkan Wakil ketua DPPRD Hamzah Sidik yang menyebut, pembantu Bupati Gorut amatiran.
Pernyataan cadas politikus Partai Golkar itu, menyoroti persoalan yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gorut.
Menanggapi hal itu, Panglima ASN Gorut Ridwan Yasin angkat bicara. Ridwan Yasin menjelaskan, pembantu bupati itu ada wakil bupati, OPD, ASN hingga PTT, sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Terkait yang disampaikan amatiran, disitim penilaian kinerja ASN itu tidak ada amatiran. Ada penilaian tersendiir, terkait penilaian kinerja sebagaimana yang diatur dalam ketentuan,” jelas Ridwan Yasin.
Lebih jauh Ridwan Yasin menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu selain eksekutif juga didalamnya adalah legislatif.
“Kedua unsur ini, Pemda dan DPRD sama-sama menjalankan tugas pemerintahan. Tidak ada saling membawahi. Sudah ada tugas masing-masing. Maka, penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi tanggungjawab bersama. Ada kekurangan dieskekutif jadi tanggungjawab bersama,” tegas Ridwan Yasin.
“Saling menilai wajar. Namun, kalau penilaian itu menyebabkan yang lainnya ada posisi dirugikan, bukankah ini tanggungjawab bersama?,” tambah Ridwan Yasin.
Makanya menurut Ridwan Yasin, kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pasti terjadi disemua daerah, bukan saja di Gorut. Nah kekurangan itu, perlu untuk dibenahi bersama secara proporsional dan profesional.(im-NN)