NEWSNESIA.ID, GORUT- Para petani padi khususnya di Gorontalo Utara (Gorut), patut bersyukur. Pasalnya, pemerintah daerah di bawah nahkoda Bupati Indra Yasin dan Wabup Thariq Modanggu, melalui Dinasi Pertanian akan kembali memperogramkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk tahun 2022 mendatang akan memprogramkan kembali Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara, Kisman Kuka.
Program asuransi ini kata Kisman Kuka, setiap tahunnya memang ada, hanya saja untuk tahun 2021 ini luasan sawah yang menjadi tanggungan atau yang disubsidi oleh pemerintah itu hanya sebesar 500 hektar saja, turun dari tahun kemarin yang sampai 1.000 hektar.
“AUTP tetap akan diprogramkan. Itu telah masuk diperencanaan, dan kedepan tentu kita akan menunggu hasil dari pembahasan yang akan dilakukan oleh pihak Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut kedepan,” ungkapnya, Senin (13/9/2021).
Kisman menjelaskan, dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman dimusim berikutnya.
“Dan untuk tahun 2021 ini, sebanyak 500 hektar itu seratus persen berjalan programnya, dengan kata lain, para petani memanfaatkan program tersebut,” kata Kisman.
Walaupun program tersebut telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini, namun Kisman tetap mengingatkan kepada para petani untuk dapat memperhatikan beberapa hal yang sangat penting terkait dengan program asuransi tersebut yakni yang pertama terkait dengan kelengkapan data.
“Untuk datanya harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena ada pengalaman sebelumnya, asuransinya tidak dapat dicairkan karena persoalan nama yang berbeda,” kata Kisman.
Kemudian untuk selanjutnya yang sangat penting dan jangan sampai lalai kata Kisman, yakni ketika tanaman tersebut dilaporkan, maka itu harus menunggu prosesnya. Karena akan ada penilaian dari kemudian akan dilaporkan kepihak asuransi untuk kemudian dibayarkan.
“Tanaman yang rusak tersebut sebagai alat bukti, yang pernah terjadi ada petani yang tidak menunggu, lahannya langsung dikelolah sehingga tidak jadi dibayarkan,” tandasnya.(adv/erol)