
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) gelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari dimulai 19 – 20 November 2025, bertempat di Sutan Raja Hotel.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, yang menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian mendalam dari semua pihak.
Dia mengungkapkan dari data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mencatat 23.844 perempuan menjadi korban kekerasan sejak 1 Januari hingga 18 November 2025.
Selain itu, terdapat 5.930 kasus kekerasan terhadap anak, dan 93 persen di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Di tingkat Kota Kotamobagu, berdasarkan data BKJPPA per 1 Januari – 31 Oktober 2025, tercatat 109 kasus kekerasan tengah ditangani. Dari jumlah tersebut, 57 merupakan korban anak, dan 20 korban perempuan,” ungkap Sarida
Sarida mengatakan angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan memiliki dampak yang kompleks, baik fisik, psikis, sosial, hingga masa depan korban.
Untuk penanganan kasus kekerasan ini, ia menegaskan tidak dapat dilakukan secara parsial, namun membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.
“Kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak sangatlah penting agar setiap kasus kekerasan dapat tertangani secara cepat dan tepat,” tandas Sarida. (rls)



















